BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

Polda Metro Jaya Usut Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta

BITVonline.com - Jumat, 11 Oktober 2024 06:41 WIB
Polda Metro Jaya Usut Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Penyelidikan ini berfokus pada pertemuannya dengan Eko Darmanto, mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, yang statusnya adalah sebagai pihak yang sedang berperkara di KPK. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Kemarin kita koordinasi dengan Dewas,” kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024). Koordinasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan arahan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam proses penyelidikan.

Alexander Marwata sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa terkait laporan tersebut, namun ia absen dengan alasan menjalankan tugas dinas. Karyoto mengaku bahwa alasan tersebut wajar dan memberi kesempatan bagi Marwata untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. “Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar,” jelasnya. Pemeriksaan ulang dijadwalkan pada Selasa (15/10) mendatang.

Laporan terhadap Marwata diajukan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024, menyusul pertemuannya dengan Eko Darmanto. Pertemuan tersebut menjadi sorotan karena Eko merupakan pihak yang sedang berurusan dengan KPK. Karyoto menegaskan bahwa hasil koordinasi dengan Dewas akan menjadi bahan klarifikasi saat memeriksa Alexander dan pihak lainnya terkait laporan yang ada.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memanggil puluhan saksi untuk memberikan keterangan, termasuk pegawai KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan saksi ahli. Eko Darmanto sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali terkait statusnya dalam kasus ini.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini mencerminkan keseriusan dalam menangani isu-isu integritas di lembaga penegak hukum. Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, penting bagi setiap tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik, terutama yang terlibat dalam penegakan hukum, untuk dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya laporan ini, masyarakat diharapkan bisa lebih memahami proses hukum yang berlaku serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap tindakan yang diambil oleh pejabat pemerintah, khususnya yang berada di lembaga penegakan hukum seperti KPK. Proses selanjutnya akan terus dipantau, dan hasil dari pemeriksaan Alexander Marwata diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai situasi yang dihadapi.

Seiring berjalannya waktu, publik menanti informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan ini dan dampaknya terhadap institusi yang terlibat. Keberlanjutan proses hukum ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus yang ada, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru