Batalyon Parako 463 Pasgat Sukses Gelar Liga TopSkor Zona Medan dan Simalungun 2026
MEDAN Batalyon Parako 463 Pasgat sukses menyelenggarakan Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang memperebutkan Pial
NASIONAL
GORONTALO –Polisi telah mengamankan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari seorang terduga teroris berinisial YLK yang ditangkap di Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada 21 Agustus lalu, di Desa Mongolato, Kabupaten Gorontalo.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa buletin HTI yang diamankan dari YLK masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia ditemukan. Namun, saat ini kami belum dapat memastikan apakah buletin tersebut terbitan terbaru atau sudah lama,” kata Aswin.
Pihak berwenang juga tengah mendalami keterlibatan YLK dengan HTI. Aswin menambahkan, “Kami masih memproses informasi dan akan mendalami lebih lanjut apakah YLK terlibat dalam organisasi HTI atau tidak.”
Jejak Teroris YLK
YLK diketahui memiliki latar belakang yang panjang dalam kegiatan terorisme. Sebelum ditangkap di Gorontalo, YLK adalah anggota kelompok teror Al Qaeda in The Arabian Peninsula (AQAP) dan terlibat dalam perencanaan aksi teror di Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.
YLK mulai melibatkan diri dalam kegiatan teroris sejak lama. Pada tahun 1998 hingga 2000, YLK mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah di Filipina. Selanjutnya, pada tahun 2001, ia mengikuti pelatihan Muqoyama Badar tahap 2 di Jawa Timur, yang merupakan program pelatihan oleh Jamaah Islamiyah.
Kasus Senjata Api dan Keterlibatan dengan Kelompok Teroris
Pada tahun 2003, YLK ditangkap karena kepemilikan senjata api laras panjang, yang merupakan titipan dari seorang narapidana kasus bom Bali 1 dengan inisial UM. Setelahnya, pada tahun 2012, YLK bergabung dengan Jamaah Anshor Tauhid dan dikirim ke Yaman.
Di Yaman, YLK menerima perintah dari petinggi AQAP berinisial AM untuk melaksanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Namun, rencana tersebut gagal ketika YLK mencoba memasuki Singapura dan ditolak oleh imigrasi setempat, kemudian dideportasi ke Batam.
Penyelidikan dan Tindakan Lanjutan
Saat ini, aparat kepolisian masih terus menyelidiki latar belakang YLK dan keterlibatannya dalam berbagai kelompok teroris. Penemuan buletin HTI menambah kompleksitas kasus ini, dengan potensi keterhubungan antara YLK dan organisasi yang diduga mendukung ideologi ekstrem.
Kombes Aswin menegaskan, “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua informasi dan keterlibatan YLK dalam organisasi teroris dapat terungkap secara menyeluruh.”
Penangkapan YLK dan penemuan buletin HTI menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas kelompok teroris dan penyebaran ideologi ekstrem. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menyelesaikan penyelidikan ini untuk mencegah potensi ancaman teror di masa depan.
(N/014)
MEDAN Batalyon Parako 463 Pasgat sukses menyelenggarakan Liga TopSkor Zona Medan dan Zona Simalungun Season 2026 yang memperebutkan Pial
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam melahirkan kebijakan yang tepat s
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungan terhadap pemutaran film berjudul Pramuka produksi PT Alamanda Pro
PEMERINTAHAN
PADANG LAWAS Ketua Dewan Pemerhati Rakyat Daerah Padang Lawas (DPRDPalas), Ahmad Rezky Hasibuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Bupati Langkat, Tiorita Surbakti, resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK terse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemenuhan pa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong menyatakan komitmennya untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat antara Singapura d
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Ha
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG Sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian P
HUKUM DAN KRIMINAL