
Warga Desa Sampali Tersingkir, Proyek Mewah Jalan Terus di Atas Tanah Sengketa
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan Kriminalbitvonline.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan para pemudik yang akan melakukan perjalanan selama libur Idul Fitri 1446 H untuk berhati-hati terhadap pembagian jamu gratis yang beredar di jalur mudik.
Beberapa waktu terakhir, beredar informasi mengenai pembagian jamu yang mengandung kadar alkohol tinggi di beberapa titik rute mudik.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI menegaskan bahwa minuman yang mengandung alkohol minimal 0,5% tergolong sebagai khamr, yang haram dikonsumsi menurut ajaran Islam.
"Minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0,5% termasuk dalam kategori khamr. Baik dalam jumlah sedikit maupun banyak, minuman beralkohol ini hukumnya najis dan haram," ujar Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati.
Dalam beberapa kasus, jamu yang dibagikan mengandung alkohol lebih dari 10%, yang dapat berpotensi menimbulkan efek mabuk. Hal ini tentunya membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
"Terlebih, jika jamu dengan kadar alkohol lebih dari 10% dikonsumsi oleh pengemudi saat melakukan perjalanan mudik, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan efek mabuk yang dapat membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," tambah Muti.
MUI mengimbau masyarakat, khususnya para pemudik, untuk lebih teliti dalam membeli dan mengonsumsi produk makanan dan minuman selama perjalanan.
Hindari tergiur oleh produk gratis dengan kemasan tradisional atau klaim khasiat yang tidak disertai dengan jaminan kehalalan.
Pastikan produk yang dikonsumsi memiliki Sertifikat Halal resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selain itu, LPPOM MUI juga mengajak produsen jamu atau minuman tradisional yang mengandung alkohol tinggi untuk secara jujur dan terbuka memberikan informasi mengenai kandungan produk mereka kepada publik.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen, LPPOM MUI meminta pemerintah menegakkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal jika memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan selektivitas dalam memilih produk konsumsi selama mudik, diharapkan para pemudik dapat menjalani perjalanan dengan aman dan sesuai dengan ketentuan agama.
DELI SERDANG Puluhan keluarga di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terancam kehilangan tem
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalJAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam survei Riset Lingkaran Str
PolitikPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaLUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
PemerintahanDENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
PemerintahanJAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
PemerintahanRIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
PendidikanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
Politik