BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA — Di tengah gegap gempita program Universal Health Coverage (UHC) yang diklaim mampu menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, nasib malang justru menimpa seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Dusun IV, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Adalah Yulia Khairia, bocah malang yang kini terbaring lemah akibat kelumpuhan, menjadi potret buram dari sistem kesehatan dan perlindungan sosial yang tak sepenuhnya menyentuh akar persoalan masyarakat miskin.
Sudah 11 bulan lamanya Yulia menderita. Kedua orang tuanya, Ahmad Qulbi (32) dan Irma (31), hanya bisa pasrah karena keterbatasan ekonomi.
Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pengobatan Yulia, termasuk susu dan selang NGT.
"Dulu, saat berusia empat tahun, anak kami masih normal. Tiba-tiba dia terjatuh dan tidak bisa berdiri lagi. Kami sudah membawanya ke RSUD Batu Bara, lalu dirujuk ke RS Adam Malik. Tapi setelah dirawat sembilan hari, kami disuruh pulang. Sejak itu, semua pengobatan kami lakukan sendiri di rumah," kata Ahmad dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, di saat pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan, rakyat kecil justru harus kembali menanggung beban sendirian.
Bantuan kesehatan seakan hanya menjadi formalitas belaka.
Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa "Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial."
Kondisi ini menggugah kepedulian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara. Pada Minggu (20/4/2025), Ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, didampingi dr. Etrina Melinda, M.Biomed, serta komisioner Fauzi Triansyah, SP dan Sony Agatha Siahaan, S.Pd, mengunjungi kediaman Yulia Khairia.
"Kami sangat prihatin. Di usia lima tahun, Yulia seharusnya bermain dan tumbuh bahagia, bukan terbaring seperti ini karena keterbatasan. Ini bukan sekadar soal kasihan, ini soal hak anak yang dilindungi undang-undang," tegas Helmi dalam keterangannya.
Dalam kunjungan tersebut, KPAD turut memberikan bantuan berupa sembako seperti beras, susu, telur, serta roti, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi keluarga Yulia.
Namun, mereka menyadari bahwa bantuan itu hanya meringankan sesaat.
"Sesuai Pasal 59 Ayat (1) UU Perlindungan Anak, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat dan anak dengan kondisi disabilitas. Ini bukan belas kasihan, ini mandat konstitusi," tambah dr. Etrina.*
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN