ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melampaui Atasan, Apa Dampak dan Risikonya?
JAKARTA Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diperbolehkan memperoleh kenaikan pangkat meski pangkatnya melampaui atasan langsung. Ketentuan
PEMERINTAHAN
BATU BARA — Di tengah gegap gempita program Universal Health Coverage (UHC) yang diklaim mampu menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, nasib malang justru menimpa seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Dusun IV, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Adalah Yulia Khairia, bocah malang yang kini terbaring lemah akibat kelumpuhan, menjadi potret buram dari sistem kesehatan dan perlindungan sosial yang tak sepenuhnya menyentuh akar persoalan masyarakat miskin.
Sudah 11 bulan lamanya Yulia menderita. Kedua orang tuanya, Ahmad Qulbi (32) dan Irma (31), hanya bisa pasrah karena keterbatasan ekonomi.
Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pengobatan Yulia, termasuk susu dan selang NGT.
"Dulu, saat berusia empat tahun, anak kami masih normal. Tiba-tiba dia terjatuh dan tidak bisa berdiri lagi. Kami sudah membawanya ke RSUD Batu Bara, lalu dirujuk ke RS Adam Malik. Tapi setelah dirawat sembilan hari, kami disuruh pulang. Sejak itu, semua pengobatan kami lakukan sendiri di rumah," kata Ahmad dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, di saat pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan, rakyat kecil justru harus kembali menanggung beban sendirian.
Bantuan kesehatan seakan hanya menjadi formalitas belaka.
Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa "Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial."
Kondisi ini menggugah kepedulian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara. Pada Minggu (20/4/2025), Ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, didampingi dr. Etrina Melinda, M.Biomed, serta komisioner Fauzi Triansyah, SP dan Sony Agatha Siahaan, S.Pd, mengunjungi kediaman Yulia Khairia.
"Kami sangat prihatin. Di usia lima tahun, Yulia seharusnya bermain dan tumbuh bahagia, bukan terbaring seperti ini karena keterbatasan. Ini bukan sekadar soal kasihan, ini soal hak anak yang dilindungi undang-undang," tegas Helmi dalam keterangannya.
Dalam kunjungan tersebut, KPAD turut memberikan bantuan berupa sembako seperti beras, susu, telur, serta roti, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi keluarga Yulia.
Namun, mereka menyadari bahwa bantuan itu hanya meringankan sesaat.
"Sesuai Pasal 59 Ayat (1) UU Perlindungan Anak, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat dan anak dengan kondisi disabilitas. Ini bukan belas kasihan, ini mandat konstitusi," tambah dr. Etrina.*
JAKARTA Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diperbolehkan memperoleh kenaikan pangkat meski pangkatnya melampaui atasan langsung. Ketentuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, mengaku tidak mengetahui isi amplop yang diduga diberikan kepada M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga kini belum menjalani pemeriksaan sebaga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Israel Isaac Herzog kembali menyampaikan harapannya agar Israel dapat menjalin hubungan diplomatik dengan lebih banyak
INTERNASIONAL
JAKARTA Kekalahan Inggris dari Argentina pada semifinal Piala Dunia 2026 tak hanya memicu kekecewaan para pendukung The Three Lions. Seu
OLAHRAGA
DELI SERDANG Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan sekitar enam kendaraan terjadi di kawasan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli S
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral sebagai fondasi pem
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun mulai memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Pen
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan oran
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah. Sala
PERTANIAN AGRIBISNIS