BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

BPOM Temukan Mie Basah Mengandung Formalin di Pasar Tradisional Pematangsiantar

Adelia Syafitri - Senin, 28 April 2025 17:58 WIB
202 view
BPOM Temukan Mie Basah Mengandung Formalin di Pasar Tradisional Pematangsiantar
Petugas BPOM menemukan ratusan kilogram mie basah yang terkontaminasi formalin, disampaikan pada konferensi pers di kantor BPOM pada Senin (28/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEMATANGSIANTAR -Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Parluasan, Pematangsiantar, dan menemukan bahan mie basah yang mengandung formalin.

Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Senin (21/4/2025) hingga Rabu (23/4/2025), petugas BPOM menemukan ratusan kilogram mie basah yang terkontaminasi bahan berbahaya tersebut.

Baca Juga:

Kepala BPOM Medan, Martin Suhendri, mengungkapkan bahwa sebanyak 330 kg bahan mie basah setengah jadi dan 240 kg mie basah siap edar ditemukan dalam kondisi mengandung formalin.

Selain itu, petugas juga menemukan 15 botol cairan formalin, air bekas rebusan, dan peralatan yang digunakan untuk memproduksi mie tersebut, termasuk mesin pengaduk tepung dan timbangan.

Baca Juga:

"Penjualan mie basah ini diperkirakan bernilai sekitar Rp 20 juta. Kami terus mengembangkan kasus ini dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ujar Martin Suhendri dalam konferensi pers di kantor BPOM pada Senin (28/4/2025).

BPOM menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 136 yang mengatur larangan penggunaan bahan tambahan pangan yang berbahaya.

Pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru