Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA– Sebuah studi terbaru mematahkan anggapan bahwa minyak dari biji-bijian bersifat pro-inflamasi dan berkontribusi terhadap obesitas.
Penelitian ini justru menunjukkan bahwa konsumsi minyak biji-bijian secara moderat dapat memberikan manfaat signifikan bagi kesehatan, termasuk menurunkan risiko peradangan dan diabetes tipe 2.
Dilansir dari publikasi kesehatan Verywell Health pada Selasa (17/6), hasil riset yang dipresentasikan dalam pertemuan tahunan American Society for Nutrition mengungkapkan bahwa kadar asam linoleat, lemak tak jenuh ganda omega-6 yang banyak ditemukan dalam minyak biji-bijian, berkaitan erat dengan penurunan biomarker peradangan dan risiko diabetes yang lebih rendah.
Penelitian ini melibatkan 1.894 orang dewasa, dengan pengukuran meliputi tinggi dan berat badan, kadar asam lemak omega-6, asam linoleat, insulin, serta glukosa dalam darah.
Kevin C. Maki, PhD, akademisi dari Indiana University School of Public Health-Bloomington sekaligus kepala ilmuwan di Midwest Biomedical Research, mengatakan bahwa hasil ini bertentangan dengan narasi populer di dunia maya yang menyebut minyak biji-bijian bersifat merugikan.
"Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa minyak dari biji-bijian tidak berbahaya. Justru, mengonsumsi makanan yang kaya asam linoleat seperti minyak biji-bijian dapat mendatangkan manfaat kesehatan," ujar Maki, penulis utama studi tersebut.
Minyak biji-bijian yang umum dikonsumsi antara lain minyak jagung, minyak kanola, minyak kedelai, minyak biji bunga matahari, minyak biji anggur, dan minyak kacang tanah.
Pakar nutrisi Grace A. Derocha, RD, juru bicara Academy of Nutrition and Dietetics, juga menekankan pentingnya memahami konteks dalam konsumsi minyak nabati.
"Banyak orang mengatakan minyak biji-bijian bersifat inflamasi. Pernyataan sederhana itu tidak benar," tegas Derocha. "Asam linoleat bukanlah musuh. Cobalah menggunakan minyak biji-bijian dengan cara yang mendukung kesehatan jantung Anda."
Studi sebelumnya turut mendukung temuan ini, menunjukkan bahwa asam linoleat dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung serta kematian dini.
Bahkan, mengganti sekitar 10 gram mentega dengan minyak nabati seperti kanola, kedelai, atau zaitun setiap hari terbukti menurunkan risiko kematian akibat kanker hingga 17 persen.
American Heart Association juga menegaskan bahwa lemak tak jenuh omega-6, termasuk asam linoleat, memiliki peran penting dalam menurunkan risiko penyakit jantung.
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL