"Produsen ilegal sengaja menambahkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen," tambah Taruna.
BPOM juga menyatakan tengah mengejar produsen dan distributor yang terlibat dalam peredaran produk ilegal tersebut.
Proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas. Jangan tergiur khasiat instan atau harga tidak wajar. Selalu cek izin edar di aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi kami," jelasnya.
Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk menghindari produk dengan klaim berlebihan, apalagi yang menjanjikan khasiat menyembuhkan cepat.
Edukasi dan pengawasan terus diperkuat guna mencegah kejadian serupa di masa depan.*