BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Anggota DPR Desak BPOM Tarik Suplemen Blackmores Beracun dari Marketplace

Raman Krisna - Rabu, 23 Juli 2025 14:04 WIB
103 view
Anggota DPR Desak BPOM Tarik Suplemen Blackmores Beracun dari Marketplace
ilustrasi obat blackmores (foto: tokopedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

  • JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi angkat suara terkait temuan suplemen Blackmores Super Magnesium+ yang beredar tanpa izin edar di berbagai platform marketplace. Ia menyebut produk tersebut sebagai "beracun" dan mendesak BPOM serta Kementerian Kesehatan segera melakukan penarikan total dari peredaran.

    "Saya mendesak BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk segera bertindak cepat dan tegas, tarik semua produk yang terindikasi tercemar dari peredaran, telusuri rantai distribusinya sampai ke akar, dan buka ke publik siapa yang bertanggung jawab. Jangan ada kompromi!" tegas Nurhadi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

    Bahaya Kesehatan Publik, Bukan Sekadar Izin Edar

    Baca Juga:

    Nurhadi menilai peredaran suplemen tanpa izin ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan terhadap kesehatan publik.

    "Kalau ada distributor, importir, atau pedagang online yang dengan sengaja menjual produk berbahaya, itu harus diproses hukum. Ini bukan soal izin lagi, ini soal keselamatan nyawa manusia," ujarnya.

    Baca Juga:

    Politisi dari Komisi IX ini juga mengungkapkan DPR akan segera memanggil BPOM dan Kemenkes untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab atas kelalaian pengawasan.

  • Marketplace Tak Bisa Lepas Tangan

    Nurhadi menekankan bahwa platform e-commerce juga harus bertanggung jawab secara hukum dan moral dalam memverifikasi keamanan produk yang dijual.

    "Marketplace besar tidak boleh cuci tangan. Mereka punya tanggung jawab memastikan produk yang dijual aman dan terverifikasi. Jangan hanya kejar transaksi, tapi abai terhadap keselamatan konsumen," imbuhnya.

    Langkah BPOM: Penelusuran dan Pemblokiran

    Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) sebelumnya menyatakan bahwa mereka telah menemukan sejumlah tautan penjualan daring produk Blackmores Super Magnesium+ di beberapa marketplace. BPOM langsung berkoordinasi dengan Kominfo, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) dan sejumlah marketplace untuk melakukan penurunan tautan (takedown) serta memasukkan produk tersebut dalam daftar negatif (negative list).

    Editor
    : Justin Nova
    Tags
    komentar
beritaTerbaru