Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Maraknya penggunaan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT untuk mendiagnosis penyakit secara mandiri mulai mengkhawatirkan sejumlah pihak.
Banyak orang kini mengandalkan teknologi ini untuk mengecek gejala kesehatan tanpa berkonsultasi lebih lanjut ke dokter. Padahal, hal tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, bahkan fatal, jika informasi yang diperoleh tidak akurat.
Direktur Utama RSJPD Harapan Kita (Pusat Jantung Nasional Harapan Kita), Dr dr Iwan Dakota, SpJP(K), MARS, mengingatkan bahwa pemanfaatan AI dalam dunia kesehatan harus disikapi secara hati-hati, terutama di Indonesia yang memiliki karakteristik populasi dan penyakit berbeda dengan negara lain.
"Jadi tetap kita menganggap ChatGPT ataupun AI apapun juga hanya merupakan tools, tapi yang decision making-nya adalah dokter," tegasnya saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Salah satu tantangan utama, menurut dr Iwan, adalah potensi bias algoritma. Jika AI dilatih menggunakan data dari populasi luar negeri, khususnya Kaukasia, maka hasil yang diberikan bisa tak sesuai dengan konteks kesehatan masyarakat Indonesia.
Risiko lainnya adalah salah interpretasi yang dapat menyebabkan keterlambatan diagnosis.
"Tiba-tiba dikatakan Anda normal saja, dia akan neglect it, datang ke dokter sudah stadium berat yang tidak bisa diobati. Miss-interpretasi itu akan membahayakan sekali," jelas dr Iwan.
Ia menegaskan bahwa AI seharusnya menjadi mitra dalam mendukung diagnosis dan pengobatan, bukan menggantikan peran dokter.
Senada, Staf Ahli Teknologi Kesehatan Kemenkes RI, Setiaji, menambahkan bahwa banyak data pelatihan ChatGPT tidak berasal dari Indonesia, sehingga hasil yang diberikan bisa tidak sesuai dengan kondisi lokal.
"Ya, pertama tadi kan bahwa ChatGPT ini datanya tidak ada di Indonesia. Jadi, kita harus aware," kata Setiaji.
Kemenkes RI mendorong masyarakat untuk tetap berkonsultasi dengan tenaga medis profesional untuk memastikan diagnosis dan penanganan penyakit dilakukan secara tepat dan aman.*
(d/j006)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL