JAKARTA – Pemerintah tengah merancang strategi baru dalam pemberantasan peredaran obat ilegal sekaligus mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat.
Salah satu opsi yang dikaji adalah pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proses pengawasan, distribusi, hingga produksi obat-obatan di Tanah Air.
Namun, wacana tersebut menuai beragam respons dari kalangan akademisi dan pakar kesehatan.
Peneliti Health Security Griffith University, Dr. Dicky Budiman, menilai keterlibatan TNI memiliki potensi positif, terutama dalam aspek pengamanan distribusi dan perbatasan.
Namun demikian, Dicky mengingatkan agar peran militer tidak melampaui batas kewenangan sipil.
"Tentu ada potensi dukungan militer dalam pengawasan perbatasan, gudang liar, atau distribusi ilegal di daerah rawan. Kolaborasi intelijen antara TNI dengan aparat hukum sipil bisa memperkuat investigasi terhadap mafia farmasi," ujar Dicky dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
Meski demikian, Dicky menekankan bahwa TNI tidak memiliki otoritas dalam hukum pidana sipil, kecuali dalam kondisi darurat militer.
Ia mengingatkan bahwa pelibatan militer yang terlalu dalam di sektor farmasi bisa berisiko melanggar prinsip tata kelola sipil dan menimbulkan tumpang tindih kewenangan.
"Ada potensi overlap kewenangan dan pelanggaran prinsip supremasi sipil jika TNI masuk terlalu jauh dalam urusan bisnis, produksi, atau regulasi obat," jelasnya.
Lebih jauh, Dicky menyoroti akar persoalan tingginya harga obat di Indonesia, yaitu ketergantungan terhadap impor bahan baku obat (API) yang mencapai lebih dari 85 persen.
Ia mendorong pemerintah untuk membangun kawasan industri API nasional, termasuk menjalin kemitraan strategis dengan negara-negara penghasil bahan baku seperti India, Tiongkok, dan Korea Selatan.
"Langkah utama adalah penguatan industri hulu farmasi. Kawasan industri API nasional bisa didirikan di wilayah-wilayah kerja sama dengan TNI, tapi tetap dikelola dengan pendekatan sipil," ujarnya.
Ia juga mengusulkan pemerintah memberikan insentif fiskal, pembiayaan lewat BUMN, serta membangun skema kemitraan publik-swasta.
Selain itu, reformasi sistem e-katalog dan harga eceran tertinggi (HET) juga dinilai mendesak untuk menciptakan stabilitas harga obat dalam negeri.
Menurut Dicky, solusi jangka panjang untuk kemandirian sektor farmasi harus melibatkan lembaga riset seperti BRIN, universitas, dan perusahaan biofarmasi lokal.
Ia menegaskan bahwa pendekatan berbasis riset dan inovasi jauh lebih berkelanjutan dibanding keterlibatan militer dalam urusan produksi.
"Solusi bahan baku dan harga obat perlu didorong lewat industrialisasi API nasional, reformasi regulasi, dan substitusi impor yang berbasis inovasi," pungkasnya.
Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan seluruh aspek dengan cermat agar upaya pembenahan sektor farmasi nasional tidak menimbulkan masalah baru dalam tata kelola dan ketahanan kesehatan.*