BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

BPOM Cabut Izin Edar 34 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Justin Nova - Jumat, 01 Agustus 2025 23:38 WIB
83 view
BPOM Cabut Izin Edar 34 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya
gambar ilustrasi kosmetik (foto: bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang setelah pengawasan intensif dari April hingga Juni 2025.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa produk-produk tersebut mengandung zat berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, hingga steroid yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius.

"BPOM telah menindak tegas dengan mencabut izin edar serta menghentikan kegiatan produksi, peredaran, dan importasi produk-produk tersebut," ujar Taruna di Jakarta, Jumat (1/8).

Baca Juga:

Dari 34 produk yang ditarik, 28 diproduksi berdasarkan kontrak produksi, dua produksi lokal, dan empat merupakan produk impor.

Bahan berbahaya tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti kerusakan ginjal, iritasi kulit, gangguan perkembangan janin, hiperpigmentasi, kerusakan fungsi organ, dan bahkan bersifat karsinogenik.

Baca Juga:

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu selektif dalam memilih produk kosmetik dan memeriksa izin edar melalui situs resmi BPOM. Konsumen diingatkan untuk tidak tergiur klaim hasil instan dan terus waspada terhadap produk ilegal.

Berikut beberapa produk yang dicabut izinnya oleh BPOM, antara lain:

AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash

ASTRID GLOW'S Body Serum Booster

BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream

CHARISMALUX Acne Treatment

CHARISMALUX Extra Whitening

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru