BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

BPOM Tegas Soal Skincare Ilegal Influencer: Tak Ada Pilih Kasih, Semua Ditindak

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 02 Agustus 2025 20:01 WIB
66 view
BPOM Tegas Soal Skincare Ilegal Influencer: Tak Ada Pilih Kasih, Semua Ditindak
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar. (FOTO: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain produk milik influencer, BPOM juga merilis daftar 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga flusinolon asetonida. Produk-produk ini diproduksi oleh berbagai perusahaan dari Depok, Makassar, hingga Tangerang, dan dijual luas di pasaran.

Beberapa brand ternama dalam daftar tersebut antara lain:

Baca Juga:

CHARISMALUX,

EMGLOW,

Baca Juga:

NCGLOW,

RAJNI GOLD DIAMOND,

WBYUTIE SKINCARE,

hingga MC (krim) yang bahkan tidak memiliki nomor izin edar.

Masyarakat Diminta Lebih Teliti dan Berani Lapor

BPOM mengimbau masyarakat untuk memastikan produk yang digunakan sudah memiliki nomor izin edar resmi. Jika mengalami efek samping atau kerugian akibat produk kosmetik, konsumen dipersilakan membuat laporan resmi ke aparat hukum.

"Pencegahan dan perlindungan tidak hanya tugas BPOM, tapi juga kesadaran bersama," pungkas Prof Taruna.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru