Mualem Ingatkan Potensi Konflik Aceh, Revisi UUPA Dinilai Mendesak!
JAKARTA Pemerintah Aceh menegaskan revisi UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan kebutuhan strateg
PEMERINTAHAN
TANGSEL - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pelanggaran terkait peredaran produk kosmetik ilegal, tanpa pandang bulu.
Hal ini disampaikan menyusul ramainya sorotan terhadap produk skincare milik influencer Reza Gladys dan Shella Saukia yang diduga belum memiliki izin edar BPOM.
"Sejak awal saya katakan, Badan POM adalah lembaga negara yang tegak lurus dengan aturan. Siapa yang melanggar, kita tindak. Bukan karena dia pesohor lalu bebas dari penindakan," kata Prof Taruna dalam pernyataan pers di Tangerang Selatan, Sabtu (2/8/2025).
Bukan Soal Popularitas, Tapi Soal Keselamatan Konsumen
Menurut Prof Taruna, BPOM tetap melaksanakan tugas pengawasan secara objektif dan profesional. Ia menampik adanya tekanan atau intervensi dalam proses pengawasan tersebut.
"Bukan karena dikejar atau ditekan kanan kiri. Kita betul-betul murni sesuai tugas kami: melindungi masyarakat," ujarnya.
Wewenang BPOM Hanya Administratif, Bukan Pidana
Terkait langkah hukum terhadap produsen atau pemilik brand skincare bermasalah, Taruna menjelaskan BPOM hanya bisa memberikan sanksi administratif, seperti pencabutan izin edar. Jika terjadi kerugian medis atau pelanggaran pidana, maka ranah itu berada di tangan aparat penegak hukum.
"Kalau pelanggaran hukum, harus lewat pengadilan. BPOM tidak bisa memvonis atau menahan seseorang," tegasnya.
BPOM Rilis 34 Produk Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya
Selain produk milik influencer, BPOM juga merilis daftar 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga flusinolon asetonida. Produk-produk ini diproduksi oleh berbagai perusahaan dari Depok, Makassar, hingga Tangerang, dan dijual luas di pasaran.
Beberapa brand ternama dalam daftar tersebut antara lain:
CHARISMALUX,
EMGLOW,
NCGLOW,
RAJNI GOLD DIAMOND,
WBYUTIE SKINCARE,
hingga MC (krim) yang bahkan tidak memiliki nomor izin edar.
Masyarakat Diminta Lebih Teliti dan Berani Lapor
BPOM mengimbau masyarakat untuk memastikan produk yang digunakan sudah memiliki nomor izin edar resmi. Jika mengalami efek samping atau kerugian akibat produk kosmetik, konsumen dipersilakan membuat laporan resmi ke aparat hukum.
"Pencegahan dan perlindungan tidak hanya tugas BPOM, tapi juga kesadaran bersama," pungkas Prof Taruna.*
(j006)
JAKARTA Pemerintah Aceh menegaskan revisi UndangUndang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan kebutuhan strateg
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Selasa, 26 Mei 2026, di zona hijau. Pada awal sesi perdagangan, IHSG meng
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah harga pangan strategis nasional mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Komoditas cabai dan bawan
EKONOMI
OlehYudi LatifSAUDARAKU, orang Indonesia tumbuh dengan ajaran lembut menghormati yang tua, ringan tangan pada tetangga, ramah pada tamu as
OPINI
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi merespons santai viralnya potongan video yang memperlihatkan dugaan percakapan Wakil Ketua
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto, meminta proses pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026. Di tengah lo
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali tertekan pada awal perdagangan Selasa (26/5/2026). Mata uang domestik dibuka melemah 0,03 persen ke p
EKONOMI
YOGYAKARTA Presiden ke5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku menangis setelah menonton film dokumenter
NASIONAL
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta Presiden RI Prabowo Subianto mengevaluasi bahkan mencopot Menteri Hak Asasi Manusia Natal
HUKUM DAN KRIMINAL