BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Puluhan Triliun Tunggakan BPJS Akan Dibebaskan, Cak Imin: Ini Bentuk Kehadiran Negara

Abyadi Siregar - Kamis, 02 Oktober 2025 15:15 WIB
Puluhan Triliun Tunggakan BPJS Akan Dibebaskan, Cak Imin: Ini Bentuk Kehadiran Negara
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang dikenal dengan nama Cak Imin. (foto: cakiminow/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan strategis untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang dikenal dengan nama Cak Imin, dalam sambutannya di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (2/10/2025).

Cak Imin menyatakan, upaya ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status kepesertaan nonaktif.

Baca Juga:

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin.Menurutnya, pembebasan tunggakan tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan keadilan akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

"Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan," tegasnya.Meski demikian, Cak Iminmenegaskan bahwa pembebasan tunggakan bukan berarti membebaskan peserta dari tanggung jawab sebagai anggota BPJS.

Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan membuka lembaran baru bagi peserta untuk kembali aktif dan berkontribusi dalam sistem jaminan kesehatan nasional."Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Kebijakan ini pun mendapat perhatian luas, mengingat jutaan peserta BPJS Kesehatan saat ini berada dalam status nonaktif akibat tunggakan iuran, yang berdampak langsung pada keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.Cak Imin berharap, pembebasan tunggakan ini dapat terealisasi mulai bulan depan dan memberikan harapan baru bagi masyarakat, sekaligus menjadi momentum perbaikan sistem iuran yang lebih adil dan berkelanjutan.*


(vo/a008)

Baca Juga:

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Siswi SMKN di Bandung, BGN: Tidak Ada Hubungan dengan Makanan Bergizi Gratis
Menkes Minta Puskesmas dan Dinkes Laporkan Kasus Keracunan MBG Secara Rutin
Keracunan MBG: Mi Goreng Bertekstur Berlendir Bikin Siswa SDN Gedong 01 Sakit Perut
Sentuh Warga Perancak, PKK Bali Hadirkan Bantuan dan Edukasi Kesehatan
Massa Suara Ibu Peduli MBG Kritik Pernyataan Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan Anak
Keracunan Massal MBG di Garut, Pemda Tetapkan Status KLB dan Biaya Perawatan Ditanggung Negara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru