BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

Uji Lab Belum Keluar, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat

- Jumat, 03 Oktober 2025 11:29 WIB
Uji Lab Belum Keluar, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat
ilustrasi (foto : media indonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIMAHI - Polres Cimahi terus mendalami kasus keracunan massal yang menimpa 1.315 siswa di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa belasan saksi, mulai dari perangkat desa, pihak sekolah, kepala dan petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga sejumlah siswa yang menjadi korban.

"Beberapa sampel makanan dan muntahan korban sudah kita kirim ke Labkesda Jawa Barat, tinggal menunggu hasil untuk mendukung proses penyelidikan," jelas AKBP Niko pada Jumat (3/10).

Baca Juga:

Tiga Titik Lokasi Keracunan Diidentifikasi

Polisi mengidentifikasi titik-titik utama kejadian di wilayah Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas. Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab pasti insiden keracunan massal ini.

Kondisi Korban Mulai Membaik

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan KBB, sebanyak 1.315 siswa menjadi korban, namun kondisinya saat ini dikabarkan membaik.

"Alhamdulillah, dari jumlah korban yang dilaporkan, sampai saat ini semuanya sudah membaik," ungkap Kapolres.

Terkait Kabar Siswi Meninggal Dunia

Terkait informasi meninggalnya seorang siswi dari SMKN 1 Cihampelas yang disebut karena keracunan MBG, Kapolres menegaskan pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Dinkes KBB dan RSUD Cililin.

"Berdasarkan data sekolah, siswi tersebut tidak tercatat dalam daftar korban keracunan, namun tetap akan kami dalami lebih lanjut," ujar AKBP Niko.

Polisi Buka Layanan Aduan Masyarakat

Polres Cimahi membuka layanan laporan terbuka bagi keluarga korban atau masyarakat yang ingin menyampaikan aduan. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, polisi akan mengambil langkah tegas.

"Kami pastikan, bila ada unsur pidana, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," pungkasnya.*

(jp/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru