Tragedi Anak Krakatau dan Tanggung Jawab Negara Melindungi Jurnalis
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
SERGAI -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Diskusi Publik Program Universal Health Coverage (UHC) di Aula Dinkes Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (2/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin mewakili Kadis Kesehatan Sergai dr. Yohnly B Dachban, Kadis Capil Selamat Hartono, perwakilan RSUD Sultan Sulaiman, IDI, PPNI, dan Forwakum.
Baca Juga:
Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin menjelaskan bahwa program UHC di Kabupaten Sergai akan mulai berlaku pada bulan ini. Saat ini, data kepesertaan masyarakat yang masuk dalam penerima manfaat program sedang divalidasi di tingkat Kecamatan dan Desa.
"Untuk data itu wewenangnya ada Dinsos, jadi saat ini data kepesertaan sedang diproses di masing-masing Desa untuk divalidasi, termasuk mengidentifikasi peserta yang sudah meninggal dan pindah domisili," jelas Syafrin. Data yang telah divalidasi akan dirangkum di Dinkes pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Syafrin menambahkan, kekosongan kuota akibat peserta meninggal atau pindah domisili akan dihitung dan diakomodasi untuk peserta tambahan.
Selain itu, Dinkes Sergai juga akan melakukan sosialisasi program ini melalui Radio Daerah agar informasi UHC yang dicanangkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menjangkau seluruh masyarakat di Sergai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forwakum Sergai Darmawan mengapresiasi keterlibatan wartawan dalam diskusi publik ini. Ia menekankan pentingnya peran media sebagai penyambung informasi kepada masyarakat.
"Dari diskusi tadi, ternyata UHC ini adalah jaminan kesehatan yang ditingkatkan. Dengan menggunakan KTP, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang memiliki jaminan kesehatan. Hal ini perlu diketahui masyarakat luas," terang Darmawan.
*(j006)
Oleh Yakub F. IsmailDUKA nasional belum berakhir. Misteri hilangnya lima jurnalis bersama kru Speedboat Arupadhatu 1 sampai kini masih belu
OPINI
LANGKAT Ketua Persadaan Merga Silima (PMS) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, S.IP, bersama jajaran pengurus dan panitia pelantika
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI didesak mengambil langkah hukum dengan memidanakan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang menghalanghal
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam pada Sabtu, 26 September 2026, kembali menguat. Harga emas batangan 1 gram yang dipasarkan melalui Logam Mulia
EKONOMI
JAKARTA Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Generasi yang tumbuh pada era 2000an tentu tidak asing dengan ponsel Nokia. Merek asal Finlandia tersebut pernah menjadi salah
SAINS DAN TEKNOLOGI
DAIRI Seorang anggota Polres Dairi, Aiptu Herbin Silaen, meninggal dunia saat menjalankan tugas membantu proses evakuasi korban kebakara
PERISTIWA
MINAHASA Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan kader partainya agar tidak menyalahgunakan uang negara. Ia bahkan
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL