BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Sebanyak 1.562 Pekerja di Kawasan Industri Serang Jalani Pemeriksaan Kesehatan Akibat Kontaminasi Cs-137

Abyadi Siregar - Sabtu, 04 Oktober 2025 15:34 WIB
Sebanyak 1.562 Pekerja di Kawasan Industri Serang Jalani Pemeriksaan Kesehatan Akibat Kontaminasi Cs-137
Pemerintah melalui KLH/BPLH mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. (foto: Dok. kemenlh.go.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERANG — Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja yang beraktivitas di kawasan industri modern serta wilayah sekitarnya hingga radius lima kilometer di Kabupaten Serang, Banten.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya kontaminasi radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) di kawasan tersebut.

Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH/BPLH), Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memastikan kondisi kesehatan para pekerja sekaligus mendeteksi potensi paparan radiasi.

Baca Juga:

"Mereka yang terindikasi terpapar radiasi telah diberikan obat prussian blue, penawar racun yang berfungsi mengeluarkan radionuklida Cs-137 dari dalam tubuh," ujar Ridho dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10).

Sejak awal Oktober 2025, tim Satgas Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi telah melakukan serangkaian upaya dekontaminasi di lokasi yang terdampak.

Material dengan tingkat radiasi tinggi diangkat menggunakan peralatan berat dan dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) milik PT PMT.

Dari dua titik lokasi yang diberi kode A dan F, tim berhasil mengamankan 20 drum, 17 jumbo bag, dan tiga pallet material terkontaminasi radioaktif.

"Proses pengangkatan dan pengangkutan material terkontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area yang terpapar Cs-137 dinyatakan bersih," tambah Ridho.

Selama proses dekontaminasi, tim bekerja dengan pengawasan ketat dari petugas proteksi radiasi (PPR) Badan Pengawas Tenaga Nuklir guna memastikan keselamatan para pekerja dari paparan radiasi berlebih.

Untuk mencegah meluasnya kontaminasi, Tim Satgas Brimob KBRN Polri memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang keluar masuk kawasan industri.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan guna memastikan tidak ada jejak radiasi yang terbawa keluar area.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kasus cemaran radiasi ini telah ditetapkan pemerintah sebagai kejadian khusus.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jangan Oversharing! Psikolog Sebut 7 Hal yang Tidak Perlu Diumbar ke Publik
Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Higienis, Dinkes: Masih Proses
Makan Apel Sampai Bijinya? Bisa Bahaya Kalau...
Yang Sudah Diketahui soal Kasus Cesium-137 di Cikande: Dari Penolakan Udang hingga Dekontaminasi
Ahli UGM Desak Tes Kesehatan Warga Usai Temuan Limbah Radioaktif di Serang
Operasi Tanpa Dokter di Ruangan? BRIN Kini Kembangkan Robot Bedah Jarak Jauh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru