BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Lebih dari Rp10 Triliun Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Dirut: Mulai Dari Nol Lagi

Mutiara - Senin, 20 Oktober 2025 11:58 WIB
Lebih dari Rp10 Triliun Tunggakan BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Dirut: Mulai Dari Nol Lagi
Pelayanan kepada masyarakat di Kantor BPJS Kesehatan Jambi, Senin (20/1/2025). (foto: Tuyani/Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA — Pemerintah tengah menyiapkan skema pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi jutaan peserta yang telah lama menunggak.

Total tunggakan saat ini mencapai lebih dari Rp10 triliun, melibatkan sekitar 23 juta peserta, sebagaimana disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pada Minggu (19/10/2025).

Menurut Ali, mayoritas peserta yang menunggak adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu secara finansial, sehingga upaya penagihan dinilai tidak akan efektif.

Baca Juga:

"Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang, enggak akan keluar. Memang enggak mampu, uangnya enggak ada," ujar Ali Ghufron saat ditemui di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta.

Ali menyebut angka pasti tunggakan terus bertambah. Sebelumnya, nominal tunggakan tercatat sebesar Rp7,69 triliun, namun kini jumlahnya melonjak karena mencakup berbagai komponen dan data tambahan.

"Mengenai triliunnya, yang jelas itu lebih dari Rp10 triliun. Dulunya di Rp7,6 triliun, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," ujarnya.

Skema pemutihan yang sedang dirancang, lanjut Ali, diharapkan dapat menghapus beban tunggakan lama dan memberi kesempatan baru bagi peserta untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya mulai dari nol.

"Lebih baik fresh, ya. Diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah punya utang-utang itu dibebaskan," jelasnya.

Ali Ghufron mengonfirmasi bahwa rencana pemutihan merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah realistis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun," tegas Ali .

Ia optimistis pemerintah akan mampu mengalokasikan dana yang dibutuhkan untuk melunasi tunggakan peserta yang memenuhi kriteria tidak mampu.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
EMT Muhammadiyah Resmi Diakui WHO, Jadi Tim Medis Darurat Internasional Pertama dari Indonesia
Antusiasme Tinggi, 41 Juta Orang Ikuti Cek Kesehatan Gratis di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Waspada! Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik
8 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah, Wajib Tahu demi Keselamatan Bersama!
Prabowo Pamer, Program MBG Indonesia Jadi Inspirasi 112 Negara
Puan Maharani Desak Pemerintah Perkuat Sistem Kesehatan Usai Lonjakan Kasus Influenza A
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru