Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Donor darah merupakan aksi kemanusiaan yang sangat mulia dan berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam kondisi darurat medis.
Selain bermanfaat bagi penerima, donor darah juga memberikan dampak positif bagi kesehatan pendonor, seperti menjaga sirkulasi darah dan menurunkan risiko penyakit jantung.
Namun demikian, tidak semua orang bisa serta-merta menjadi pendonor.Baca Juga:
Terdapat sejumlah syarat kesehatan dan kondisi medis tertentu yang membuat seseorang tidak diperbolehkan untuk menyumbangkan darah, baik demi keselamatan pendonor maupun penerima darah.
Syarat Umum Donor Darah
Berdasarkan keterangan resmi Palang Merah Indonesia (PMI), seseorang dapat mendonorkan darah jika memenuhi syarat berikut:
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia 17–60 tahun (maksimal 65 tahun bagi pendonor aktif);
- Berat badan minimal 45 kg;
- Tekanan darah normal (antara 90/50 hingga 180/100 mmHg);
- Kadar hemoglobin antara 12,5–17,0 gr/dL;
- Jeda waktu minimal 2 bulan sejak donor terakhir.
Jika salah satu dari syarat di atas tidak terpenuhi, maka calon pendonor akan ditolak secara medis.
Kelompok Orang yang Tidak Boleh Donor Darah
Merangkum informasi dari PMI dan berbagai sumber medis, berikut adalah delapan kelompok orang yang tidak diperbolehkan melakukan donor darah:
1. Orang yang Sedang Sakit Flu, Pilek, atau Demam
Meski virus flu tidak memengaruhi kualitas darah, pendonor disarankan menunggu setidaknya 7 hari setelah gejala menghilang sebelum donor darah.
Hal ini untuk mencegah penularan penyakit di lokasi donor.
2. Orang dengan Kekurangan Zat Besi
Kadar hemoglobin yang rendah membuat seseorang tidak lolos pemeriksaan awal.
Untuk memenuhi syarat, wanita harus memiliki kadar hemoglobin minimal 12,5 g/dL dan pria 13 g/dL.
Asupan zat besi perlu ditingkatkan melalui makanan seperti daging merah, kacang-kacangan, dan sayuran hijau.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI