Surat Edaran Nomor 000/16572 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra Sp.OG, pada Senin (20/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengonfirmasi lonjakan signifikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayahnya.
Menyikapi situasi tersebut, masyarakat diminta kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai langkah preventif.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000/16572 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra Sp.OG, pada Senin (20/10/2025).
Edaran ini ditujukan kepada Direktur Rumah Sakit, Kepala UPTD Puskesmas, dan pimpinan klinik se-Kota Medan.
Dalam keterangannya, Plt. Kadinkes Medan, dr. Irliyan Saputra atau yang akrab disapa dr. Putra, menyebutkan bahwa jumlah kasus ISPA pada September 2025 telah mencapai 30.952 kasus, naik drastis dari 25.715 kasus pada bulan sebelumnya.
"Benar, saat ini kasus ISPA di Kota Medan meningkat cukup signifikan. Untuk itu, kami telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat kembali menerapkan protokol kesehatan," ujar dr. Putra, Selasa (21/10/2025).
Dalam surat edaran tersebut, Dinkes menegaskan sejumlah langkah antisipasi yang wajib diperhatikan masyarakat untuk menekan penyebaran ISPA: - Menggunakan masker, terutama di ruang publik atau saat berinteraksi dengan orang yang sedang sakit. - Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. - Menjaga jarak aman dengan orang lain, terutama yang menunjukkan gejala batuk dan flu. - Menghindari menyentuh wajah, terutama area mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari asap rokok, khususnya di ruang tertutup, dan segera berhenti merokok jika sedang sakit," tambahnya.
Dinkes juga mengingatkan pentingnya etika batuk dan bersin yang benar, yakni dengan menutup mulut dan hidung menggunakan tisu atau sapu tangan.
Selain masyarakat umum, surat edaran tersebut juga menyasar tenaga medis di fasilitas layanan kesehatan.
Dinkes meminta agar alat pelindung diri (APD) digunakan sesuai kebutuhan dan standar keamanan.
Sementara bagi masyarakat, gaya hidup sehat turut ditekankan. Di antaranya: - Konsumsi makanan bergizi seimbang - Istirahat yang cukup - Hindari paparan polusi dan asap rokok - Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala ISPA