Berikut beberapa merek kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya: - AL-LATIF Henna Nail Polish Radiant Red & Ravishing Red (PT Dunia Cantik Indonesia) - DINDA SKINCARE Lotion Booster Brightening (PT Amanah Kosmetik Indonesia) - DUBAI RIA Body Lotion (PT Trijaya) - ELBYCI Night Cream Platinum (PT Derma Beauty) - PINKFLASH Eyeshadow Series (PT FCL Internasional Indonesia) - SALSA Rhapsody Pro Palette & Matte Lipsticks (PT Alfa Viva Famili) - R&D GLOW Premium Series (PT Kalista Pesona Natur) - SW GLOW'S Cream Series (PT Amanah Cosmetics Indonesia) - WBS COSMETICS Series & WSC Premium Booster Glowing Cream
BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmetik, khususnya yang dijual secara daring tanpa izin edar resmi.
Konsumen diminta memastikan produk yang digunakan terdaftar di BPOM melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi resmi BPOM Mobile.
"Kami terus mengintensifkan pengawasan dan akan menindak tegas produsen maupun importir yang melanggar ketentuan demi keamanan masyarakat," tegas Taruna Ikrar.*