JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) senilai Rp1 miliar ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Dana tersebut raib dari rekening SPPG Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
"Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan resmi ke Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Sony menegaskan, BGN telah mengambil langkah cepat, termasuk investigasi internal dan koordinasi dengan pihak perbankan.
Kepala SPPG yang terkait dinonaktifkan sementara, sementara Inspektorat fokus pada aspek disiplin, dan Biro SDMO menangani masalah kepegawaian.
"Kami meminta seluruh satuan kerja lebih waspada terhadap modus penipuan digital. Tidak ada pihak bank yang akan meminta kode atau akses pribadi," tegas Sony.
Kasus ini pertama kali dilaporkan Yayasan Prama Guna Nasional (PGN), lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pangauban.
Berdasarkan laporan, insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, saat Kepala SPPG Pangauban, Mochamad Cakra Aji Saputra, memproses transaksi melalui sistem BNI Direct.
Cakra menerima notifikasi keamanan yang meminta penggantian kata sandi.
Tak lama setelah itu, seseorang yang mengaku dari bank menghubunginya dan mengarahkan untuk mengganti kata sandi melalui tautan khusus.
Setelah mengikuti instruksi, saldo rekening yang semula Rp1 miliar tersisa Rp12 juta.
BGN memastikan kasus ini merupakan phishing atau penipuan siber yang menargetkan akses perbankan.