Bupati Batu Bara Dorong HIPMI Perkuat Peran Pengusaha Muda untuk Majukan Ekonomi Daerah
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pe
EKONOMI
"Kami juga menemukan kendala teknis seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK). Tapi pasien tetap dilayani sambil menyelesaikan administrasi dalam waktu 3x24 jam," tutur Faisal.
Pemprov Sumut memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi melalui monitoring langsung ke rumah sakit dan puskesmas.
"Setiap warga berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi. Tidak ada lagi masyarakat Sumatera Utara yang ditolak berobat hanya karena urusan administrasi," tegas Faisal.*
(ad)
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pe
EKONOMI
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., mengajak generasi muda untuk mampu melihat sekaligus memanfaa
PEMERINTAHAN
BATU BARA Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke81 terasa begitu meriah di kawasan Pelabuhan Tanju
NASIONAL
BANDA ACEH Keluarga besar Persatuan Keluarga Besar Brimob (PKBB) Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke10 PKBB Tahun 2026 sekaligu
NASIONAL
PALEMBANG Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla setibanya di Palembang,
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan M.
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Nasir kemudian dilantik
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda di daerahnya untuk melihat dan memanfaatkan berbagai peluang yang t
PEMERINTAHAN
BANDUNG Gerindra Jawa Barat buka suara mengenai isu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan meninggalkan partai tersebut untuk bergabung d
POLITIK
JAKARTA Aturan mengenai masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentan
HUKUM DAN KRIMINAL