MTI Usul Transportasi Umum Gratis untuk Tekan Konsumsi BBM
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (6/11/2025), dihadiri Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret Pemprov Sumut dalam mendukung salah satu misi strategis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi bersih dan berkelanjutan.Baca Juga:
"Ini persoalan yang sudah lama dan merupakan salah satu concern Pak Presiden terkait tata kota, termasuk masalah sampah. Kita harus benar-benar serius menanganinya," ujar Bobby Nasution usai penandatanganan.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Kota Medan memproduksi 1.200–1.700 ton sampah per hari, sementara Kabupaten Deli Serdang sekitar 1.400 ton per hari.
Volume ini dinilai cukup untuk menopang operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan berdiri di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Bobby Nasution menegaskan, seluruh pihak terkait, termasuk PDAM Tirtanadi dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), diminta menjalankan tugasnya secara maksimal agar proyek dapat berjalan efektif.
"Medan salah satu dari 10 kota yang menerima program ini, jadi lakukan sebaik-baiknya, kita tindaklanjuti tugas-tugas kita," tegas Bobby.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut kerja sama ini menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma penanganan sampah menjadi peluang energi.
"Kota Medan membutuhkan solusi penanganan sampah secara terpadu. Melalui program PSEL ini, kita ingin mengubah masalah sampah menjadi siklus energi yang produktif dan ramah lingkungan," ujar Rico.
Rico menambahkan, potensi sampah Kota Medan yang mencapai 1.700 ton per hari dapat menjadi sumber daya untuk menghasilkan energi listrik sekaligus mengurangi beban biaya pembuangan akhir.
"Selain menghasilkan energi, program ini juga menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah dan mengurangi beban keuangan daerah," jelasnya.
Program PSEL menjadi bagian dari agenda nasional transisi energi bersih yang diinisiasi pemerintah pusat, dengan dukungan teknologi ramah lingkungan dan skema investasi jangka panjang.
JAKARTA Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan kebijakan transportasi umum gratis sebagai langkah cepat untuk menekan konsu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan minat investor global terhadap Indonesia masih terjaga kuat, terutama pada sekt
EKONOMI
MANOKWARI Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus II SMK Kehutanan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi membuka rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tahun 2026 pada Rabu, 15 April 2026. Seleksi taha
NASIONAL
JAKARTA PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan laba bersih mencapai Rp1,1 triliun.
EKONOMI
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik pernyataan Wakil Presiden RI ke10 dan ke12 Jusuf Kalla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Redi Mawardi alias Redi (39), terdakwa ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program beasiswa pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi A
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat seka
PEMERINTAHAN