Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Ditangani Tim 9 Kejagung
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
SERGAI – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menyoroti dugaan penyimpangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejak tahun anggaran 2023–2025.
Ketua APMPEMUS, Iqbal, mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menyebut anggaran per titik TPA bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Namun, kondisi lapangan justru memperlihatkan pengelolaan yang jauh dari standar.Baca Juga:
"Ada informasi dari aduan masyarakat bahwa anggaran per titik TPA bisa mencapai puluhan juta rupiah. Namun kondisi lapangan sangat memprihatinkan. Ini tidak boleh dibiarkan, aparat penegak hukum wajib menelusuri," ujar Iqbal, Kamis (6/11/2025).
Aliansi ini juga menemukan tumpukan sampah di Afdeling II PTPN IV Regional II Adolina, yang berada dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan negara.
Dugaan muncul bahwa alat berat milik PTPN IV kerap digunakan untuk membersihkan dan mengangkut sampah masyarakat, yang menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran DLH.
"Jika benar fasilitas BUMN dipakai untuk membantu pembersihan sampah masyarakat, maka kemana anggaran DLH? Apakah dana itu terserap sesuai peruntukan?" tegas Iqbal.
APMPEMUS menegaskan pihaknya tidak menuduh siapapun, tetapi menuntut klarifikasi, audit, dan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Mereka meminta Inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alokasi, kontrak, dan realisasi kegiatan TPA di seluruh wilayah Sergai.
Desakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang dan perbuatan merugikan keuangan negara.
Iqbal menegaskan, "Jika ada pembiaran, kelalaian, atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai, ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bisa masuk ranah pidana."
Aliansi juga memberikan apresiasi kepada PTPN IV yang dinilai telah menyediakan lokasi dan sarana pengelolaan sampah di lingkungan kerja mereka.
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pria berinisial D (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seor
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memastikan pembangunan bronjong di ruas jalan provinsi MigaLolowua, Ko
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Upacara Peringatan Hari
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Se
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Gerakan Indonesia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menampilkan beragam pertunjukan seni budaya serta produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK seSumatera Ut
PEMERINTAHAN