BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
SERGAI – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APMPEMUS) menyoroti dugaan penyimpangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sejak tahun anggaran 2023–2025.
Ketua APMPEMUS, Iqbal, mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat menyebut anggaran per titik TPA bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Namun, kondisi lapangan justru memperlihatkan pengelolaan yang jauh dari standar.Baca Juga:
"Ada informasi dari aduan masyarakat bahwa anggaran per titik TPA bisa mencapai puluhan juta rupiah. Namun kondisi lapangan sangat memprihatinkan. Ini tidak boleh dibiarkan, aparat penegak hukum wajib menelusuri," ujar Iqbal, Kamis (6/11/2025).
Aliansi ini juga menemukan tumpukan sampah di Afdeling II PTPN IV Regional II Adolina, yang berada dalam areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan negara.
Dugaan muncul bahwa alat berat milik PTPN IV kerap digunakan untuk membersihkan dan mengangkut sampah masyarakat, yang menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran DLH.
"Jika benar fasilitas BUMN dipakai untuk membantu pembersihan sampah masyarakat, maka kemana anggaran DLH? Apakah dana itu terserap sesuai peruntukan?" tegas Iqbal.
APMPEMUS menegaskan pihaknya tidak menuduh siapapun, tetapi menuntut klarifikasi, audit, dan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Mereka meminta Inspektorat, kejaksaan, dan kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap alokasi, kontrak, dan realisasi kegiatan TPA di seluruh wilayah Sergai.
Desakan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Tipikor terkait penyalahgunaan wewenang dan perbuatan merugikan keuangan negara.
Iqbal menegaskan, "Jika ada pembiaran, kelalaian, atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai, ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bisa masuk ranah pidana."
Aliansi juga memberikan apresiasi kepada PTPN IV yang dinilai telah menyediakan lokasi dan sarana pengelolaan sampah di lingkungan kerja mereka.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN