Kadis BMBKCK Sumut Tegaskan Tak Toleransi Material Ilegal untuk Proyek Jalan di Paluta
MEDAN Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, menegaskan tidak akan mentol
PEMERINTAHAN
JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim telah mengantisipasi potensi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) jauh sebelum kasus dugaan korupsi mencuat ke publik. Bahkan, partai berlambang banteng itu disebut telah menerbitkan instruksi internal yang melarang seluruh kader terlibat dalam praktik yang berpotensi mencari keuntungan dari program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Kulturanesia di Jakarta, Minggu (7/6/2026). Menurut Hasto, sejak awal partainya melihat adanya indikasi persoalan dalam pelaksanaan program MBG sehingga langkah pencegahan langsung dilakukan.
"Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," kata Hasto.Baca Juga:
Hasto mengaku prihatin setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
"Kami sangat prihatin dan memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum," ujarnya.
Menurut Hasto, berbagai kritik dan masukan dari masyarakat sebenarnya sudah muncul sejak awal pelaksanaan program. Ia menilai, apabila suara-suara tersebut lebih cepat ditindaklanjuti, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
"Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis, hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," katanya.
PDIP diketahui pernah menerbitkan surat instruksi internal bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Surat yang ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun itu berisi larangan keras kepada seluruh kader untuk memanfaatkan Program MBG demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara sehingga harus dijaga integritas pelaksanaannya.
DPP PDIP menginstruksikan seluruh kader di tingkat struktural, legislatif, maupun eksekutif agar tidak mencari keuntungan finansial ataupun manfaat material lainnya melalui program tersebut.
Kasus dugaan korupsi MBG kini menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan persoalan kemitraan dalam pelaksanaan program.
Perkembangan kasus tersebut mendorong pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola BGN. Presiden Prabowo Subianto juga telah menunjuk pimpinan baru guna memperbaiki sistem pengawasan dan pelaksanaan Program MBG.
MEDAN Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumatera Utara, Chandra Dalimunthe, menegaskan tidak akan mentol
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan sebanyak 104.426 siswa tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri telah merasa
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang di Banda Ace
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menggelar rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada para peserta tax amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela (P
EKONOMI
JAKARTA Advokat senior Deni Kailimang menilai penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mant
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelura
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, bes
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunita
HUKUM DAN KRIMINAL