Rupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS, Bagaimana Peluang Pergerakannya Sepanjang Hari Ini?
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026. Pergerakan rupiah
EKONOMI
JAKARTA - Pernyataan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang mengusulkan agar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tidak menanggung masyarakat kaya menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan.
Usulan ini dianggap kontraproduktif dan bertentangan dengan konstitusi serta regulasi yang berlaku.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan pemikiran Menkes keliru sejak awal.Baca Juga:
Ia menekankan bahwa dasar hukum JKN mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi peserta, tanpa membedakan status ekonomi.
"Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat 3 menyatakan seluruh rakyat Indonesia berhak atas jaminan sosial. Itu poin konstitusionalnya," ujar Timboel, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Timboel, amanat konstitusi tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang menegaskan kepesertaan wajib JKN per 1 Januari 2019.
"Seluruh rakyat berhak, wajib. Mau kaya, mau miskin, pengangguran, pejabat negara, bahkan Presiden pun wajib," tegasnya.
Timboel menambahkan, kepesertaan orang kaya bukan hanya soal hak atas layanan kesehatan, tetapi juga kewajiban bergotong-royong melalui iuran.
Ia menekankan, orang kaya tetap berhak mendapat pelayanan kesehatan layak sesuai UUD 1945 Pasal 34 Ayat 3, sementara asuransi swasta memiliki batas limit.
Dalam hal limit itu tercapai, JKN menjadi solusi pelengkap.
Lebih lanjut, Timboel menduga pernyataan Menkes bisa menjadi sinyal bagi kepentingan asuransi swasta yang pasarnya terganggu oleh luasnya cakupan JKN.
Ia menekankan pentingnya mekanisme top-up atau Coordination of Benefit (COB), di mana JKN menjadi manfaat dasar dan asuransi swasta melengkapi.
"Kalau masyarakat kaya mau masuk asuransi swasta, dorong mekanisme top-up, bukan menolak mereka dari JKN," kata Timboel.
Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih tegas memastikan seluruh warga, termasuk orang kaya, menjadi peserta JKN melalui sanksi koersif sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.
"Orang kaya mau pergi ke luar negeri pakai paspor, masa bayar iuran Rp35.000 saja enggak mau. Tinggal terapkan koersif," ujarnya.*
(bb/ad)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026. Pergerakan rupiah
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026, setelah sempat bergerak melemah pada a
EKONOMI
KARO Kekecewaan orangtua siswa yang menjadi korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sum
NASIONAL
MEDAN Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Medan menyatakan keberatan terhadap mekanisme pengelolaan kontingen Kota Medan unt
OLAHRAGA
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam naik pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026. Harga emas A
EKONOMI
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menjadi sorotan setelah bergabung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintaha
POLITIK
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Bambang Soesatyo atau Bamsoet, meminta semua pihak menghormati putusan Mahkama
POLITIK
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional mengalami perubahan pada Jumat, 9 Oktober 2026. Berdasarkan data Pusat Info
EKONOMI
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik syarat pe
POLITIK
JAKARTA Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung melontarkan pernyataan kontroversial mengenai Istana setelah dirinya dilantik sebaga
POLITIK