BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Dinkes Sumut: Cukup Bawa KTP, Warga Bisa Langsung Berobat

Abyadi Siregar - Rabu, 19 November 2025 06:47 WIB
Dinkes Sumut: Cukup Bawa KTP, Warga Bisa Langsung Berobat
adam
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, dr. Nelly Fitriani di Podcast BUKA-BUKAAN yang dipandu host Abyadi Siregar, Pemimpin Redaksi bitvonline.com (foto: adam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Program Berobat Gratis (Probis) hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), terus mendapat sambutan tinggi masyarakat sejak resmi berlaku di Sumut pada 1 Oktober 2025.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, dr. Nelly Fitriani, dalam Podcast BUKA-BUKAAN bitvonline.com, Senin (17/11/2025) yang ditayangkan di chanel youtube.com @bitv.

dr. Nelly Fitriani menjelaskan, program yang merupakan inisiatif Universal Health Coverage (UHC) Pemprov Sumut ini, memang dirancang untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga:

Dengan demikian, dapat dipastikan tidak ada lagi warga yang terhambat mendapat layanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS yang bermasalah.

11 RIBU PASIEN SUDAH MENGGUNAKAN PROBIS

Karena itu, lanjut dr Nelly Fitriani, sejak awal Oktober 2025, lebih dari 11.000 warga Sumut sudah memanfaatkan Probis.

Tingginya animo masyarakat menggunakan layanan Kesehatan Probis ini, menurut dr Nelly Fitriani, menyebabkan terjadinya peningkatan yang signifikan okupansi tempat tidur, terutama di Kelas III.

"Ini menunjukkan bahwa program ini sangat dibutuhkan masyarakat. Namun memang di beberapa rumah sakit, Kelas III sudah cukup padat," ungkap dr. Nelly.

AKTIVASI BPJS OTOMATIS UNTUK PESERTA MENUNGGAK

Lebih jauh dr Nelly Fitriani menguraikan, sebenarnya, Probis bertujuan mengaktifkan kepesertaan BPJS masyarakat yang menunggak atau yang sama sekali belum terdaftar.

Meski seseorang bukan sebagai peserta BPJS Kesehatan, atau status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif lagi karena menunggak, tegas dr. Nelly Fitriani, namun masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan cukup hanya dengan membawa KTP.

Program yang diluncurkan pada 29 September 2025 ini, kini telah berjalan di 172 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan serta seluruh Puskesmas di Sumut.

Provinsi Sumut sendiri, menurut dr Nelly Fitriani, sudah masuk dalam katagori status UHC Prioritas. Karena, 99,0 persen masyarakat Sumut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Dan dari jumlah itu, 80,27 persen merupakan peserta aktif. Dengan kata lain, kepersertaan BPJS Kesehatannya aktif atau tidak mati karena menunggak.

BAWA KTP, DISARANKAN SERTAKAN KK

dr. Nelly menambahkan, meski tagline program adalah "berobat cukup dengan KTP", namun warga tetap disarankan membawa Kartu Keluarga (KK).

"Nomor KK dibutuhkan dalam proses aktivasi di aplikasi E-Dabu Pemda. Jadi meski sebenarnya membawa KTP sudah cukup, tapi membawa KK akan mempercepat proses administrasi," jelas dr Nelly Fitriani.

E-Dabu merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha (E-Dabu). Ini merupakan aplikasi berbasis web dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah badan usaha, termasuk Pemda dalam mengelola kepersertaan BPJS Kesehatan karyawan/masyarakat.

ALUR PELAYANAN

dr Nelly Fitriani selanjutnya menjelaskan, untuk kondisi gawat darurat, warga dapat langsung menuju IGD rumah sakit tanpa prosedur tambahan.

Sementara untuk kasus non-emergensi, pasien harus lebih dulu mendatangi FKTP atau Puskesmas untuk mendapatkan rujukan sesuai ketentuan BPJS.

Peserta BPJS yang sebelumnya menunggak di Kelas I atau II, dan diaktifkan melalui Probis, akan otomatis turun menjadi Kelas III saat menggunakan layanan ini.

ANGGARAN RP300 MILIAR, KOLABORASI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA

Mengenai pembiayaan, dr. Nelly menjelaskan bahwa, Probis merupakan program kolaboratif antara provinsi dan kabupaten/kota. Jadi, pembiayaannya ditangung bersama oleh Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko.

"Pada 2025, provinsi menanggung 20 persen dan kabupaten/kota 80 persen. Tahun ini, Pemprov Sumut mengalokasikan sekitar Rp300 miliar untuk Probis. Di 2026 anggarannya naik menjadi hampir Rp400 miliar," tuturnya.

Baca Juga:

Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, hanya Kabupaten Deliserdang yang belum masuk katagori UHC Prioritas. Ini disebabkan, keaktifan BPJS Kesehatan masyarakat Deliserdang belum sampai 80 persen dari total seluruh masyarakat Deliserdang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Namun demikian, dr. Nelly memastikan bahwa, warga tetap dijamin layanan kesehatan dari UHC Provinsi. Termasuk pasien yang dirawat di rumah sakit swasta di kabupaten tertentu seperti Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara.

KENDALA KK TIDAK UPDATE, SATGAS MUTU TURUN TANGAN

Salah satu kendala terbesar di lapangan adalah, menurut dr Nelly adalah, data KK yang tidak diperbarui atau belum dipisah dari orang tua, sehingga menghambat aktivasi BPJS di aplikasi E-Dabu Pemda.

"Karena itulah, kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah berkeluarga, segera memperbarui KK-nya dengan melakukan pemecahan KK dari KK orang tuanya. Dengan demikian, proses aktivasi BPJS Kesehatannya berjalan lancar," harap dr. Nelly.

TIM SATGAS MUTU

Untuk memastikan tidak ada layanan yang terhambat, Dinas Kesehatan Sumut juga menurunkan Tim Satgas Mutu ke rumah sakit.

"Satgas bertugas menangani keluhan, memastikan tidak ada penolakan, serta mengawasi mutu pelayanan bagi peserta Probis," tegasnya.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Punya BPJS? Pemprov Sumut Pastikan Tetap Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP!
Belum Setahun Memimpin, Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Berobat Gratis untuk Warga Sumut
Sumut Luncurkan PROBIS: Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Perkuat BUMD dan Reforma Agraria di Sumut
Sekdaprov Sumut Dorong RS Haji Medan Sukseskan Program Berobat Gratis Pakai KTP
Bobby Nasution Wajibkan OPD di Sumut Gelar Temu Pers Rutin untuk Sosialisasi Program
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru