Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien yang datang berobat hanya karena kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pasien cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan medis.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution.Baca Juga:
Program ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan kesehatan gratis dan merata di seluruh Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien Universal Health Coverage (UHC).
"Semua pasien wajib dilayani secara optimal tanpa harus menunggu proses administrasi. Pasien diberikan waktu 3x24 jam untuk menyelesaikan kelengkapan berkas," kata Faisal di Medan, Jumat (7/11/2025).
Faisal menjelaskan, Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelaksanaan Probis/UHC.
"Pasien yang datang ke IGD, walaupun BPJS-nya nonaktif, menunggak, atau belum memiliki kartu, tetap bisa dilayani dengan KTP," ujarnya.
Menanggapi laporan adanya penolakan pasien di beberapa rumah sakit, Dinkes Sumut langsung melakukan koordinasi.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kasus disebabkan oleh petugas yang belum menerima informasi lengkap dari pihak manajemen.
Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Sumut telah menunjuk penanggung jawab (PIC) di 33 kabupaten/kota.
PIC bertugas membantu aktivasi BPJS dan menangani keluhan pasien di lapangan.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL