Satu Dekade PKBB Aceh, Brimob Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Pengabdian Lintas Generasi
BANDA ACEH Keluarga besar Persatuan Keluarga Besar Brimob (PKBB) Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke10 PKBB Tahun 2026 sekaligu
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, dilarang menolak pasien yang datang berobat hanya karena kendala administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Pasien cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan medis.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) yang dijalankan di bawah kepemimpinan Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution.Baca Juga:
Program ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan kesehatan gratis dan merata di seluruh Sumatera Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menegaskan tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien Universal Health Coverage (UHC).
"Semua pasien wajib dilayani secara optimal tanpa harus menunggu proses administrasi. Pasien diberikan waktu 3x24 jam untuk menyelesaikan kelengkapan berkas," kata Faisal di Medan, Jumat (7/11/2025).
Faisal menjelaskan, Dinas Kesehatan telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelaksanaan Probis/UHC.
"Pasien yang datang ke IGD, walaupun BPJS-nya nonaktif, menunggak, atau belum memiliki kartu, tetap bisa dilayani dengan KTP," ujarnya.
Menanggapi laporan adanya penolakan pasien di beberapa rumah sakit, Dinkes Sumut langsung melakukan koordinasi.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kasus disebabkan oleh petugas yang belum menerima informasi lengkap dari pihak manajemen.
Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Sumut telah menunjuk penanggung jawab (PIC) di 33 kabupaten/kota.
PIC bertugas membantu aktivasi BPJS dan menangani keluhan pasien di lapangan.
BANDA ACEH Keluarga besar Persatuan Keluarga Besar Brimob (PKBB) Aceh memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke10 PKBB Tahun 2026 sekaligu
NASIONAL
PALEMBANG Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla setibanya di Palembang,
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Taufik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh menggantikan M.
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto memberhentikan M Nasir Syamaun dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Nasir kemudian dilantik
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengajak generasi muda di daerahnya untuk melihat dan memanfaatkan berbagai peluang yang t
PEMERINTAHAN
BANDUNG Gerindra Jawa Barat buka suara mengenai isu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan meninggalkan partai tersebut untuk bergabung d
POLITIK
JAKARTA Aturan mengenai masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2026 tentan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menghadirkan ahli perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yunus Husein, dalam sidang praperadilan man
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto meminta tiga orang yang diduga berpurapura memancing saat berada di lokasi kebakaran hutan dan laha
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah daerah dan aparat bergerak sedini mungkin menangani titik panas atau hotspot keba
NASIONAL