Kejagung Setor Rp1,02 Triliun Hasil Pemulihan Aset Korupsi Eddy Tansil ke Kemenkeu
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencantuman klaim "air pegunungan" maupun ilustrasi gunung pada air minum dalam kemasan (AMDK) tidak bisa dilakukan sembarangan.
Setiap klaim harus melalui proses verifikasi ilmiah dan legal yang ketat sebelum mendapat izin edar.
"Tidak bisa sekadar menampilkan gambar gunung atau menulis 'air pegunungan'. Semua klaim harus dapat dibuktikan secara ilmiah dan legal melalui dokumen lengkap," kata Taruna dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).Baca Juga:
BPOM mewajibkan perusahaan AMDK untuk melampirkan dokumen pendukung yang membuktikan asal air, antara lain:
-Surat Izin Pengambilan dan Penggunaan Air (SIPA) atau dokumen pengusahaan sumber daya air yang sah.
-Kajian hidrogeologi dari pihak ketiga yang kompeten, memastikan karakteristik dan asal air.
-Surat rekomendasi dari Kementerian PUPR atau instansi teknis terkait.
BPOM telah mengevaluasi sejumlah merek AMDK dan hanya memberikan izin edar kepada produk yang memenuhi persyaratan verifikasi.
"Keempat produk tersebut telah melampirkan dokumen lengkap dan berhak mencantumkan klaim 'air pegunungan' pada label," jelas Taruna.
Dengan standar verifikasi yang ketat, BPOM meminta masyarakat tidak khawatir terhadap klaim produk AMDK yang telah resmi mendapat izin edar.
Taruna menegaskan, BPOM berkomitmen menjaga keamanan, mutu, dan informasi yang benar pada produk agar konsumen mendapatkan data yang akurat.
Langkah ini menunjukkan peran BPOM tidak hanya mengatur peredaran produk, tetapi juga melindungi hak konsumen dalam mendapatkan informasi yang sahih terkait kualitas dan asal air minum yang dikonsumsi.*
(d/um)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang tunai hasil pemulihan aset dan lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan kasus dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman FrankWalter Steinmeier tiba di Jakarta dalam rangka kunjungan resmi kenegaraan dan akan bertemu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah elemen mahasiswa di berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 15 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsu
PERISTIWA
LABUHANBATU SELATAN Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Syahdian Purba Siboro, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039a
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan 130 jemaah haji asa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat pada awal perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan ini terjadi seiri
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin, 15 Juni 2026. Penguatan terjadi seiring meningkatnya m
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Minggu, 14 Juni 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
MEDAN Nama dr. Ferdinand Lumban Tobing mungkin tidak sepopuler sejumlah tokoh nasional lainnya. Namun, sosok kelahiran Tapanuli ini memi
SOSOK