Ketua TP PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Sumut Kahiyang Ayu menghadiri acara pembukaan Rakorda Tim Pembina Posyandu Sumut, yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Senin (24/11/2025). (foto: Diskominfo Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Tim Pembina Posyandu Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mendorong percepatan registrasi Posyandu serta penerapan layanan terpadu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh kabupaten/kota.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina PosyanduSumut, Senin (24/11/2025), di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Rakorda ditandai dengan pemakaian rompi dan topi Posyandu kepada peserta oleh Kahiyang, sebagai simbol komitmen percepatan transformasi layanan Posyandu di Sumut.
Dalam sambutannya, Kahiyang menjelaskan bahwa dari 33 kabupaten/kota, saat ini baru lima daerah yang telah mengusulkan seluruh Posyandunya untuk mendapatkan nomor registrasi resmi dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, yaitu: - Tapanuli Utara - Labuhanbatu Utara - Toba - Humbang Hasundutan - Dairi
"Kami menargetkan dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut memiliki nomor registrasi resmi dan menerapkan enam SPM, sehingga layanan tidak hanya terbatas pada kesehatan, tetapi menjadi layanan terpadu yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujar Kahiyang.
Ia menegaskan bahwa target dua tahun tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap Posyandu memiliki standar pelayanan yang terintegrasi dan tercatat secara digital.
Kahiyang juga menyinggung hasil pertemuannya dengan Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, mengenai sejumlah kendala di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pembenahan terus dilakukan, terutama pada aspek administrasi, integrasilayanan, dan penguatan peran kader.
"Hari ini di Rakor ini, kita perkuat implementasi Posyandu 6 SPM. Kami menargetkan dari sisa 28 kabupaten/kota bisa menyusul. Dalam dua tahun seluruh Posyandu di Sumut dapat melengkapi enam SPM dan memiliki nomor registrasi resmi," ujarnya.
Menurut Kahiyang, Posyandu kini bukan lagi sekadar tempat penimbangan bayi atau pelayanan ibu hamil.
Posyandu telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup enam SPM: - Kesehatan - Pendidikan - Pekerjaan Umum - Perumahan Rakyat - Sosial - Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Keenam bidang ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga serta mendukung pembangunan di tingkat desa dan kecamatan.