Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan, Imamul Nasution, menegaskan bahwa tidak ada pembatasan waktu bagi pasien dalam menjalani rawat inap di rumah sakit.
Menurut dia, keputusan terkait rawat inap sepenuhnya berada di tangan dokter penanggung jawab pasien.
"Dokter yang menentukan karena mereka mengetahui kondisi medis pasien. Jika ada pasien yang disuruh pulang tanpa penjelasan yang jelas, silakan melapor ke pojok JKN yang tersedia di setiap rumah sakit," ujar Imamul.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.