2.924 Personel Gabungan Polri-TNI Siaga Amankan Natal dan Tahun Baru di Aceh
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawa
NASIONAL
JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari pakar kesehatan.
Penundaan ini dianggap berisiko bagi peningkatan penyakit tidak menular, termasuk obesitas, diabetes tipe 2, dan komplikasi kesehatan jangka panjang.
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menegaskan, konsumsi minuman manis di Indonesia sudah berada pada level mengkhawatirkan.Baca Juga:
Berdasarkan data Susenas 2024, 68,1 persen rumah tangga atau sekitar 93,5 juta rumah tangga tercatat mengonsumsi MBDK.
Sementara laporan Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan hampir setengah populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali sehari.
"Keputusan pemerintah menunda cukai MBDK untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat disayangkan. Minuman berpemanis bukan kebutuhan pokok masyarakat dan justru menjadi risiko beban kesehatan jangka panjang," ujar Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, Rabu (17/12/2025).
CISDI juga menyebut, jika cukai MBDK diterapkan, negara berpotensi menghemat biaya pengobatan diabetes tipe 2 hingga Rp 24,9 triliun serta mengurangi kerugian ekonomi akibat hilangnya produktivitas sebesar Rp 15,7 triliun.
Secara keseluruhan, berdasarkan perhitungan Disability-Adjusted Life Years (DALYs), penundaan cukai minuman manis berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40,6 triliun.
"Jika dihitung bersama penyakit tidak menular lainnya, dampak kesehatan dan ekonomi akibat penundaan ini dipastikan jauh lebih besar," tambah Nida.
Keputusan penundaan ini menambah panjang daftar kebijakan yang menunda pengenaan cukai minuman manis di Indonesia sejak kajian pertama pada 2016.
Pakar menilai langkah ini kontraproduktif terhadap upaya pencegahan penyakit kronis di masyarakat.*
(d/dh)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawa
NASIONAL
PAKPAK BHARAT Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, memperingati Hari Bela Negara ke77 dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Bu
NASIONAL
MEDAN Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera masih menyisakan dampak serius bagi ribuan warga. Permukiman terendam, ak
NASIONAL
TABANAN Pengadilan Negeri (PN) Tabanan melakukan pemeriksaan setempat terhadap dua bidang tanah yang menjadi objek sengketa perdata di D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal kembali meraih apresiasi di tingkat nasional. Pemerintah pusat memberikan penghargaan ke
NASIONAL
JAKARTA UTARA Komandan Kodim 0502/Jakarta Utara menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Operasi Lilin Jaya 2025 yang digelar di Aula Wira
NASIONAL
LAMPUNG BARAT Di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak kasus korupsi di tingkat pusat, sorotan kini diarahkan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegaskan bahwa bantuan 30 ton beras dari Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banji
NASIONAL
MEDAN, Pemerintah Kota Medan mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran (Damkar) untuk membantu pembersihan pascabanjir besar di Kab
NASIONAL
SERANG Luapan Sungai Cidanau menyebabkan banjir di enam desa di Kabupaten Serang, Banten. Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cid
PERISTIWA