Inara Rusli Ganti Nama Jadi Inara Sati, Ungkap Dua Putranya Didiagnosis ADHD dan Autisme
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
JAKARTA – Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) untuk tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari pakar kesehatan.
Penundaan ini dianggap berisiko bagi peningkatan penyakit tidak menular, termasuk obesitas, diabetes tipe 2, dan komplikasi kesehatan jangka panjang.
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menegaskan, konsumsi minuman manis di Indonesia sudah berada pada level mengkhawatirkan.Baca Juga:
Berdasarkan data Susenas 2024, 68,1 persen rumah tangga atau sekitar 93,5 juta rumah tangga tercatat mengonsumsi MBDK.
Sementara laporan Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan hampir setengah populasi berusia tiga tahun ke atas mengonsumsi minuman manis lebih dari sekali sehari.
"Keputusan pemerintah menunda cukai MBDK untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 6 persen sangat disayangkan. Minuman berpemanis bukan kebutuhan pokok masyarakat dan justru menjadi risiko beban kesehatan jangka panjang," ujar Nida Adzilah Auliani, Project Lead for Food Policy CISDI, Rabu (17/12/2025).
CISDI juga menyebut, jika cukai MBDK diterapkan, negara berpotensi menghemat biaya pengobatan diabetes tipe 2 hingga Rp 24,9 triliun serta mengurangi kerugian ekonomi akibat hilangnya produktivitas sebesar Rp 15,7 triliun.
Secara keseluruhan, berdasarkan perhitungan Disability-Adjusted Life Years (DALYs), penundaan cukai minuman manis berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 40,6 triliun.
"Jika dihitung bersama penyakit tidak menular lainnya, dampak kesehatan dan ekonomi akibat penundaan ini dipastikan jauh lebih besar," tambah Nida.
Keputusan penundaan ini menambah panjang daftar kebijakan yang menunda pengenaan cukai minuman manis di Indonesia sejak kajian pertama pada 2016.
Pakar menilai langkah ini kontraproduktif terhadap upaya pencegahan penyakit kronis di masyarakat.*
(d/dh)
JAKARTA Selebgram Inara Rusli, yang kini memilih menggunakan nama panggung baru, Inara Sati, kembali mencuri perhatian publik dengan cerit
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil lima saksi dari biro perjalanan atau travel agent terkait dugaan korupsi d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapoksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menilai bahwa rancangan UndangUndang (RUU) Pera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang akan mengelola aset ra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi serius isu yang beredar di kalangan internal Kementerian Keuangan (Kemen
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR kembali mengundang sejumlah pakar untuk memberikan masukan terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengumumkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), melalui kuasa hukumnya, melaporkan ahli digital forensik Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Pakar Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menyampaikan respons terhadap usulan Presiden ke6 Republik Indonesia, Sus
NASIONAL