Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Saat sampai di rumah sakit rujukan, terjadi miskomunikasi. Karena itu, kronologinya harus diperjelas," kata Emirsyah.
Dinkes Sumut menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam pelayanan.
Untuk sementara, kedua rumah sakit telah diberikan teguran lisan.
"Setelah hasil pemeriksaan keluar, jika terbukti ada kesalahan, akan kita beri sanksi dan diminta memperbaiki sistem manajemen serta tata kelola rumah sakit," ujarnya.*
(mi/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.