MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, memberikan klarifikasi terkait video viral pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita dan ibu hamil yang dikemas menggunakan kantong plastik.
Video tersebut menuai kritik warganet karena dinilai tidak layak dan berisiko terhadap kesehatan.
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026.Baca Juga:
Ia menegaskan distribusi MBG sejatinya telah dilakukan sesuai prosedur menggunakan wadah ompreng.
"Namun, setelah ompreng tiba di lokasi penerima, salah satu kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa berkoordinasi dengan pihak SPPG," kata Dimas, Sabtu, 10 Januari 2026.
Menurut Dimas, pemindahan makanan tersebut dilakukan secara spontan oleh kader posyandu.
Setelah makanan dibagikan kepada penerima manfaat—ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—wadah ompreng dibawa kembali oleh sopir dalam kondisi kosong.
SPPG Karyasari baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah video pembagian MBG itu beredar luas di media sosial.
Pihak SPPG kemudian memanggil para kader posyandu untuk melakukan klarifikasi.
"Kami mengundang para kader pada Jumat pagi, 9 Januari. Mereka mengakui memasukkan menu MBG ke kantong plastik karena alasan spontanitas di lapangan," ujar Dimas.
SPPG menyatakan akan melakukan evaluasi dan penguatan koordinasi dengan para kader agar kejadian serupa tidak terulang.
Dimas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar distribusi MBG demi menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi kelompok rentan.*
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN