Ia menegaskan distribusi MBG sejatinya telah dilakukan sesuai prosedur menggunakan wadah ompreng.
"Namun, setelah ompreng tiba di lokasi penerima, salah satu kader posyandu memindahkan makanan dari ompreng ke dalam kantong plastik tanpa berkoordinasi dengan pihak SPPG," kata Dimas, Sabtu, 10 Januari 2026.
Menurut Dimas, pemindahan makanan tersebut dilakukan secara spontan oleh kader posyandu.
Setelah makanan dibagikan kepada penerima manfaat—ibu hamil, ibu menyusui, dan balita—wadah ompreng dibawa kembali oleh sopir dalam kondisi kosong.
SPPGKaryasari baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya setelah video pembagian MBG itu beredar luas di media sosial.
"Kami mengundang para kader pada Jumat pagi, 9 Januari. Mereka mengakui memasukkan menu MBG ke kantong plastik karena alasan spontanitas di lapangan," ujar Dimas.
SPPG menyatakan akan melakukan evaluasi dan penguatan koordinasi dengan para kader agar kejadian serupa tidak terulang.
Dimas menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar distribusi MBG demi menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi kelompok rentan.*