BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Puskesmas di Medan Kini Gunakan Sistem BLUD, Masyarakat Bisa Nikmati Layanan Cepat Tanpa Tunggu APBD

Adelia Syafitri - Jumat, 30 Januari 2026 17:35 WIB
Puskesmas di Medan Kini Gunakan Sistem BLUD, Masyarakat Bisa Nikmati Layanan Cepat Tanpa Tunggu APBD
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski berstatus BLUD, Puskesmas tetap berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kota Medan.

"Pembinaan dan pengawasan tetap berjalan agar pengelolaan keuangan dan layanan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," tambah Surya.

Penetapan 41 Puskesmas sebagai BLUD dilakukan pada Desember 2025, dan 2026 menjadi tahun pertama penerapan penuh, sembari menyempurnakan regulasi pendukung.

"Secara penganggaran, tahun ini Puskesmas sudah menggunakan pola BLUD. Tinggal menyempurnakan unsur aturan yang belum selesai," pungkasnya.*

(tm/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gugatan Anggaran Rp335 Triliun MBG ke Mahkamah Konstitusi, Pemohon Klaim Dana Pendidikan Terpangkas Sepertiga
Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Rumah Hunian Sementara, Sekolah, dan RSUD di Aceh Tamiang Pascabencana
Pj Sekdaprov Sumut Pastikan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
70 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Bakal Direlokasi, Menkeu Purbaya Tegaskan Perbaikan Kinerja dan Integritas
Dirut BEI Mundur Usai IHSG Anjlok, Purbaya: Ini Positif untuk Pasar, Waktunya Serok-serok!
Warga Gugat APBN 2026 ke MK, Minta Dana Pendidikan Tak Digunakan untuk Program MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru