Update Keracunan MBG Medan: Sempat Gangguan Jantung, 2 Siswa Boleh Pulang & 4 Murid Masih Rawat Inap
MEDAN Kondisi siswa SD Negeri 060879 Medan yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membaik
PERISTIWA
MEDAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menilai kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan sepanjang tahun anggaran 2025 masih belum optimal, meski realisasi belanja mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Catatan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa, 28 April 2026.
Ia menyebut realisasi belanja Dinas Kesehatan mencapai Rp1.028.712.420.060 atau 83,72 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1.235.327.139.397.Baca Juga:
Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas layanan kesehatan di lapangan.
"Belanja Dinkes memang besar, tetapi masih ada sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan," kata Rajudin dalam sidang yang turut dihadiri Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas.
Salah satu sorotan utama DPRD adalah keterbatasan ketersediaan obat-obatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk rumah sakit dan puskesmas yang melayani peserta BPJS Kesehatan maupun program Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Rajudin, kondisi tersebut masih kerap dikeluhkan masyarakat, terutama di RSUD dr Pirngadi dan RS Bachtiar Djafar, serta sejumlah puskesmas di Medan.
DPRD juga meminta agar Dinas Kesehatan menambah loket pengambilan obat di RSUD dr Pirngadi guna mengurangi antrean pasien.
"Jangan sampai pasien masih harus menunggu lama hanya untuk mengambil obat," ujarnya.
Selain itu, DPRD menyoroti pelaksanaan program UHC di Medan yang dinilai belum berjalan optimal.
Meski pemerintah kota telah mengalokasikan anggaran besar setiap tahun, masih ditemukan rumah sakit yang menolak pasien UHC.
DPRD meminta Dinas Kesehatan lebih aktif menjembatani kerja sama dengan rumah sakit swasta agar program jaminan kesehatan nasional dapat berjalan menyeluruh.
Dalam rekomendasinya, DPRD juga menekankan perlunya peningkatan fasilitas kesehatan di rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah.
Pengadaan alat kesehatan dan pembangunan fasilitas baru diminta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Tidak boleh ada praktik yang tidak transparan dalam pengadaan maupun pembangunan fasilitas kesehatan," kata Rajudin.
DPRD berharap seluruh catatan tersebut menjadi dasar perbaikan agar layanan kesehatan di Kota Medan dapat lebih merata, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.*
(sp/ad)
MEDAN Kondisi siswa SD Negeri 060879 Medan yang diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai membaik
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa enam petugas terkait pemberian pembebasan bersyarat kepada terpidana Mu
NASIONAL
DELI SERDANG Danau yang mulai terbentuk di kawasan Bendungan Lau Simeme, Kecamatan BiruBiru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mula
PARIWISATA
SOLO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menjelaskan proses verifikasi dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri s
POLITIK
JAKARTA Ponsel atau HP yang tidak bisa mengisi daya meski sudah mengganti charger bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Masalah tersebut t
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk prog
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Medan dibawa ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah mengalami keluhan mual dan muntah usai menyantap
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pengguna vape atau pod narkotika yang mengandung etomi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam tata kelola program Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL