BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Driver Ojol Mulai Berdatangan Demo di Kemnaker Tuntut THR, Matikan Aplikasi Sebagai Bentuk Solidaritas

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 11:51 WIB
264 view
Driver Ojol Mulai Berdatangan  Demo di Kemnaker Tuntut THR, Matikan Aplikasi Sebagai Bentuk Solidaritas
Massa aksi unjuk rasa ojol dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) tiba jelang aksi unjuk rasa di depan Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Massa aksi yang terdiri dari pengemudi ojek online (ojol) dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mulai berdatangan ke depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 10.38 WIB. Mereka menggelar unjuk rasa untuk menyuarakan tuntutan terkait kesejahteraan pengemudi ojol, khususnya mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan pengurangan biaya aplikasi.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 500 hingga 700 orang itu membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka. Mereka meminta agar pemerintah memberikan THR untuk pengemudi ojol dan mengurangi biaya potongan aplikasi yang saat ini dirasa memberatkan.

Salah satu pengemudi ojol yang turut serta dalam aksi tersebut, Solih (60), mengungkapkan bahwa meski ia mematikan aplikasinya sebagai bentuk solidaritas, ia tetap bekerja sejak pagi untuk mengantar penumpang. "Pagi narik dulu, mau pada berangkat kerja," kata Solih. Ia juga menambahkan bahwa potongan biaya aplikasi yang saat ini mencapai 30 persen sangat memberatkan para pengemudi ojol. "Potongan aplikasi 30 persen, argo murah," tambahnya.

Baca Juga:

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menuntut THR bagi pengemudi ojol dan mendesak Kemnaker untuk segera merumuskan regulasi mengenai hal tersebut. "Kami menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker," ungkap Lily.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
KPK Akan Periksa Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah Terkait Dugaan Pemerasan RPTKA
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Terkait Tenaga Kerja Asing di Kemnaker Sejak 2012
KPK Tetapkan 8 Tersangka Suap TKA di Kemnaker, Termasuk Eks Dirjen Binapenta
BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025: Ini Syarat, Mekanisme, dan Cara Cek Penerima
Usai Diperiksa KPK, Eks Dirjen Binapenta Suhartono Akui Hanya Dapat 8 Pertanyaan
Kemnaker: Dinamika Ketenagakerjaan Tak Hanya dari Banyaknya Lapangan Kerja
komentar
beritaTerbaru