MEDAN -Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan/HBP Ke-61 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara/Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Ditjenpas Sumut menggelar Apel Bersama serta Razia Gabungan bersama Aparat Penegak Hukum/APH TNI & Polri dalam kegiatan bertajuk "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" pada Kamis, 27/3/2025.
Kegiatan razia diawali dengan Apel Siaga yang diikuti oleh seluruh petugas Rutan Kelas 1 Medan.
Dalam arahannya, Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Razia gabungan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama TNI dan Polri. Kami berharap razia ini dilakukan dengan teliti, cermat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis agar berjalan aman dan kondusif," ujar Andi Surya.
Razia menyasar seluruh kamar di Paviliun Fatmawati.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti senjata tajam modifikasi, pemantik api, dan sendok stainless.
Selain itu, dilakukan pemeriksaan urine terhadap 30 warga binaan, dengan hasil seluruhnya negatif.
Andi Surya menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP Ke-61 dan mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto.
"Razia ini kita lakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kondusifitas menjelang Idul Fitri dan HBP Ke-61, sekaligus mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan."
Kegiatan kemudian ditutup dengan Press Release hasil razia, di mana diumumkan bahwa tidak ditemukan narkotika atau barang terlarang lainnya dalam penggeledahan ini.
Sinergi antara Rutan Kelas 1 Medan, Kepolisian, dan TNI diharapkan terus berlanjut guna mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika/P4GN.