Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Pengacara Jokowi: Itu Cuma Tuduhan Tanpa Bukti
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
PANGKAL PINANG - Kasus hukum yang melibatkan dr. Ratna Setia Asih, Sp.A, seorang dokter spesialis anak di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, semakin memanas dan menjadi sorotan publik. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Babel terkait dugaan kelalaian medis yang mengarah pada kematian seorang pasien anak, Alm. Aldo Ramadani (10).
Namun, di balik proses hukum ini, kuasa hukum dr. Ratna, Hangga Ofandany, SH, mengungkapkan adanya dugaan kriminalisasi terstruktur yang melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
Hangga menilai rekomendasi yang dikeluarkan oleh MDP KKI menjadi dasar penetapan tersangka terhadap dr. Ratna justru cacat hukum dan diduga sarat manipulasi. Rekomendasi tersebut, menurut Hangga, diduga merupakan bagian dari usaha untuk mendamaikan kasus dengan uang senilai Rp 2,8 miliar. Hal ini menambah panjang kecurigaan tentang adanya motif ekonomi dalam proses hukum ini.
"Rekomendasi dari MDP KKI seharusnya hanya berlaku setelah mekanisme disiplin profesi dijalankan terlebih dahulu, bukan menjadi langkah awal dalam proses hukum," jelas Hangga.
Hangga menegaskan bahwa prinsip lex spesialis (hukum khusus yang mengatur profesi medis) telah dilanggar. Mekanisme disiplin profesi melalui MDP KKI seharusnya ditempuh terlebih dahulu, baru setelah itu aparat penegak hukum dapat melanjutkan dengan proses pidana. Namun, dalam kasus dr. Ratna, proses hukum langsung berjalan tanpa adanya pengaduan, pemeriksaan, dan putusan dari MDP.
"Ini jelas melawan hukum. Proses hukum harus mengikuti urutan yang benar, dan mekanisme ini diabaikan," ujar Hangga.
Yang lebih mengejutkan lagi adalah narasi "pembunuhan" yang digunakan oleh pihak keluarga korban untuk menggambarkan kejadian tersebut. Hangga berpendapat bahwa narasi tersebut sangat tidak tepat, mengingat Pasal 440 UU Kesehatan lebih tepat mengarah pada dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian, bukan pembunuhan.
"Mustahil satu dokter sendirian membunuh pasien di RSUD yang ramai, tanpa sepengetahuan dokter lain," tegas Hangga.
Hangga juga mengungkap adanya indikasi kriminalisasi berjamaah yang terkait dengan uang damai senilai Rp 2,8 miliar. Ia menuding adanya ancaman untuk segera menyelesaikan permasalahan secara damai, dengan ancaman lanjutan proses hukum jika gagal mencapai kesepakatan.
"Polisi dan jaksa butuh waktu berbulan-bulan untuk menyelidiki kasus, namun kami diberi batas waktu hanya satu minggu untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Hangga.
Kasus ini mengingatkan banyak orang pada kasus dr. Dewa Ayu Sasiary Prawani di Bali, yang juga melibatkan kriminalisasi dokter akibat kelalaian medis. Dalam kasus dr. Ayu, rekomendasi profesi juga tidak jelas, namun proses pidana tetap berjalan, memicu polemik di kalangan medis.
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat penelusuran sekitar 160 calon jemaah haji yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia yang dijadwalkan berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan turnamen mini soccer Medan Lawyer FC Cup III Ta
OLAHRAGA
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran gelap nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Senyum bahagia terpancar dari wajah Katratunida, seorang guru ngaji di Desa Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
NASIONAL