MBG, Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo yang Sampai ke Piring Rakyat Kecil
OlehAli Lubis.PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Bukan hanya dalam bentuk janj
OPINI
BITVONLINE.COM –Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan proses perumusan kriteria pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Solar Subsidi dan Pertalite, yang nantinya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa kini kriteria tersebut berada di tangan Presiden Joko Widodo untuk disetujui.
Proses Revisi Perpres: Fokus pada Tepat Sasaran
Dadan Kusdiana menjelaskan, revisi Perpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi hanya digunakan oleh mereka yang benar-benar berhak. “Kami sudah menyelesaikan pembahasan di level eselon 1, di level Pak Menteri, hingga Menko. Sekarang prosesnya ada di tangan Bapak Presiden,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/7/2024).
Dengan adanya kriteria yang jelas, diharapkan penggunaan BBM bersubsidi dapat lebih tepat sasaran. Masyarakat yang tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi. “Kami ingin memastikan bahwa hanya mereka yang berhak yang dapat mengakses BBM bersubsidi. Yang tidak berhak, ya jangan menggunakan yang bersubsidi,” tegasnya.
Kriteria Pengguna BBM Subsidi: Memperjelas dan Memastikan
Dalam revisi Perpres yang sedang disusun, pemerintah akan menegaskan kriteria pengguna BBM bersubsidi, baik untuk Solar Subsidi maupun Pertalite. Kriteria tersebut diharapkan dapat memperjelas siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi dan siapa yang tidak. “Kami ingin lebih memastikan siapa yang boleh dan siapa yang tidak boleh. Ini akan lebih diperjelas dan ditegaskan dalam revisi ini,” kata Kusdiana.
Menurut draf revisi Perpres sebelumnya, salah satu kriteria pembatasan adalah berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. Mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cubic centimeter (cc) dan motor di bawah 250 cc direncanakan akan diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, sementara kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih besar tidak akan mendapatkan subsidi.
Pertalite dan Kendaraan Umum: Fokus pada Pengguna
Selain kapasitas mesin, kriteria pengguna Pertalite juga akan diperluas. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya didasarkan pada spesifikasi kendaraan, tetapi juga pada siapa pengguna kendaraan tersebut. “Kami akan melihat siapa pengguna kendaraan tersebut. Kendaraan umum seperti taksi online akan masuk dalam kategori yang berhak, tetapi taksi premium seperti Silverbird tidak akan termasuk,” ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian ESDM.
Agus menambahkan bahwa kendaraan umum, termasuk taksi dengan kelas standar, masih akan berhak menggunakan Pertalite. “Untuk kendaraan umum yang tidak termasuk dalam kategori mewah, seperti taksi biasa, akan tetap mendapatkan akses ke Pertalite. Sementara kendaraan mewah tidak akan masuk dalam kategori ini,” tambahnya.
Menuju Implementasi: Apa Selanjutnya?
Dengan adanya revisi ini, diharapkan akan terjadi penyesuaian yang signifikan dalam distribusi BBM bersubsidi. Penerapan kriteria yang lebih ketat diharapkan dapat meningkatkan efektivitas subsidi dan mengurangi penyalahgunaan. Selanjutnya, setelah persetujuan Presiden, sosialisasi akan dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami dan mengikuti ketentuan baru yang berlaku.
Revisi Perpres No. 191 Tahun 2014 ini adalah langkah penting dalam reformasi subsidi energi yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi keberlanjutan program subsidi BBM di Indonesia.
(N/014)
OlehAli Lubis.PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Bukan hanya dalam bentuk janj
OPINI
JAKARTA Ayat Kursi merupakan salah satu ayat dalam AlQur&039an yang banyak diamalkan umat Islam. Salah satu keutamaannya adalah menja
AGAMA
DAIRI Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tidak hanya dikenal sebagai daerah penyangga kawasan Danau Toba, tetapi juga memiliki banyak dest
PARIWISATA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri 2026 kembali menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Ke
EKONOMI
BANDUNG Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Administrasi Bisnis Ir. H. T
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah di Provinsi Bali akan mengalami cuaca cer
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Jawa Barat pada Minggu, 28 Juni
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Khusus Jakarta berpotensi menga
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL