Indonesia Belum Siap Ajarkan Bahasa Prancis dan Portugis di Sekolah, Ini Kata Pakar
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
SEOUL, KOREA SELATAN – Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, hadir di pengadilan Seoul pada Sabtu (18/1/2025) untuk menolak perpanjangan masa penahanan dirinya terkait penyelidikan darurat militer. Yoon yang telah ditahan sejak Rabu (15/1) atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat masih menjabat.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Distrik Seoul Barat, Yoon berusaha membela dirinya dan menjelaskan keabsahan penetapan darurat militer singkat pada Desember 2024. Sidang ini berlangsung sehari setelah Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan permintaan surat perintah penangkapan resmi terhadap Yoon.
Yoon tiba di pengadilan dengan pengawalan ketat dari polisi dan Dinas Keamanan Kepresidenan, setelah sebelumnya ditahan di pusat tahanan Uiwang, sekitar 20 kilometer dari Seoul. Meski berada dalam tahanan, Yoon tampak didukung oleh ribuan pendukung yang berkumpul di luar gedung pengadilan, melambaikan bendera nasional dan meneriakkan nama presiden mereka sebagai bentuk solidaritas.
“Dia hadir untuk mengembalikan kehormatannya dengan menjelaskan secara langsung tentang keabsahan darurat militer,” kata pengacara Yoon, Yoon Gab Keun, kepada wartawan. Menurut pengacara, Yoon juga akan membantah tuduhan pemberontakan yang dialamatkan padanya.
Yoon diperkirakan akan meminta agar masa penahanannya tidak diperpanjang, mengingat penyelidik telah memperoleh banyak bukti yang diperlukan untuk kasus ini, dan tidak ada alasan bagi Yoon untuk melarikan diri mengingat posisinya sebagai presiden yang masih menjabat.
Sidang ini diperkirakan akan mengumumkan keputusan pengadilan pada Sabtu malam atau Minggu pagi (19/1/2025). Jika pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan resmi, Yoon akan tetap dalam tahanan hingga 20 hari ke depan sementara penyelidikan dilanjutkan.
Jika pengadilan menolak permintaan penahanan tersebut, Yoon akan dibebaskan dan dapat kembali ke kediaman kepresidenan, yang akan menguatkan klaimnya bahwa pemakzulan dan penyelidikan terhadapnya tidak berdasar.
(N/014)
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 31 Mei 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perd
EKONOMI
SORONG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan seluruh ana
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang kerap bertanya mengapa seseorang tetap bertahan dalam aktivitas judi online (judol) meski telah mengalami kerugian
KESEHATAN
JAKARTA Firma riset pasar teknologi Counterpoint Research merilis daftar 10 smartphone terlaris di dunia selama kuartal pertama 2026. Ha
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar sosialisasi penerapan UndangUndang Nomor 20 Tahun
NASIONAL
OlehDony KarnoDI negeri yang begitu sering berbicara tentang persatuan, ada satu ironi yang diamdiam tumbuh seperti lumut di dinding keban
OPINI