Ustad Awaluddin: Tiga Amalan Utama untuk Meraih Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
BEIJING – Regulator Tiongkok telah menjatuhkan sanksi besar kepada salah satu unit dari grup Evergrande, raksasa properti yang kini tengah berada di ambang kehancuran. Komisi Regulasi Sekuritas Tiongkok (CSRC) mengumumkan pada hari Jumat bahwa Hengda Real Estate, unit andalan Evergrande, akan didenda sebesar 4,175 miliar yuan atau sekitar $579,5 juta (setara Rp 9,37 triliun dengan asumsi kurs Rp 4.222/yuan) atas dugaan pelanggaran keuangan yang serius.
Menurut laporan dari Wall Street Journal, CSRC menyatakan bahwa denda tersebut dikenakan atas laporan keuangan palsu dan penggunaannya dalam penerbitan obligasi. Temuan ini memperlihatkan bahwa Hengda telah meningkatkan pendapatan dan laba secara tidak benar pada tahun 2019 dan 2020 dengan membukukan pendapatan di muka. Selain itu, perusahaan juga gagal memenuhi persyaratan untuk mengungkapkan laporan berkala, informasi tentang litigasi dan arbitrase besar, serta pemberitahuan kegagalan membayar utang.
Hukuman Seumur Hidup bagi Hui Ka Yan
Tak hanya perusahaan, pendiri Evergrande, Hui Ka Yan, juga menerima sanksi berat. CSRC telah menetapkan bahwa Hui Ka Yan akan didenda sebesar 47 juta yuan dan dilarang memegang posisi eksekutif di perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Tiongkok seumur hidup. Langkah ini menandai penegasan keras dari pihak regulator terhadap pelanggaran keuangan yang dilakukan oleh Evergrande.
Dalam pernyataannya, CSRC juga mengungkapkan bahwa mereka masih melanjutkan penyelidikan terhadap perantara terkait Hengda. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai identitas perantara tersebut atau detail lebih lanjut tentang penyelidikan yang sedang berlangsung.
Peringatan Sejak Maret
Pihak Hengda pada bulan Maret lalu telah menerima pemberitahuan dari regulator mengenai denda yang akan datang. Pada saat itu, Hengda menyatakan bahwa CSRC menemukan adanya penambahan pendapatan palsu dalam beberapa laporan keuangan dan lima penerbitan obligasi yang diduga diterbitkan secara curang. Selain itu, enam eksekutif lainnya juga dikenakan denda mulai dari 200.000 yuan hingga 15 juta yuan.
Krisis Properti dan Likuidasi
Evergrande telah berada dalam sorotan sejak tahun 2021 ketika perusahaan gagal membayar obligasi dolar setelah memiliki kewajiban lebih dari $300 miliar. Kegagalan ini memicu krisis properti yang lebih luas di Tiongkok, mengguncang pasar properti dan keuangan negara tersebut. Pada akhir Januari tahun ini, Evergrande diperintahkan untuk dilikuidasi setelah gagal mencapai rencana restrukturisasi dengan kreditor.
Situasi Evergrande menjadi peringatan bagi industri properti dan keuangan global tentang risiko manajemen keuangan yang buruk dan dampak sistemik yang dapat diakibatkan oleh perusahaan besar yang kolaps. Kejatuhan Evergrande tidak hanya memberikan dampak signifikan pada perekonomian Tiongkok, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran global tentang stabilitas pasar properti dan keuangan.
Masa Depan Evergrande dan Industri Properti Tiongkok
Denda besar dan larangan seumur hidup terhadap Hui Ka Yan menambah daftar panjang masalah yang dihadapi oleh Evergrande. Perusahaan kini berada dalam proses likuidasi dan menghadapi tantangan besar dalam menyelesaikan kewajiban keuangannya. Industri properti Tiongkok juga berada di bawah tekanan besar dengan meningkatnya kekhawatiran tentang kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan properti lainnya.
Regulator Tiongkok telah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran keuangan, menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan. Sanksi terhadap Evergrande adalah salah satu contoh nyata dari langkah-langkah ini.
Namun, tantangan bagi Evergrande dan industri properti Tiongkok belum berakhir. Perusahaan dan regulator harus bekerja sama untuk menemukan solusi yang tepat guna memitigasi dampak krisis ini dan memastikan stabilitas jangka panjang sektor properti.
(N/014)
MEDAN Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan, menjadi momen paling dinanti umat Islam di 10 malam terakhir Ramadan. Mal
AGAMA
LEMBAR, NTB Upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai digagalkan jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Mata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gugatan yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL) terkait dugaan penyebab bencana ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Rejang Lebong,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah resmi melarang anakanak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini mendapat dukungan dari para psi
KESEHATAN
JAKARTA Senator Amerika Serikat Lindsey Graham mendorong Arab Saudi untuk ikut bergabung dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran. Pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan Nuzulul Qur&039an tingkat nasional tahun 1447 H/2026 M di Istana Negara, Komplek
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 10 Maret 2026 Persoalan pintu air irigasi di Desa Sei Mataram, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara yang sempat viral
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menjelang musim mudik Lebaran 1447 H/2026 M, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurt
NASIONAL