BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa “Rice Cooker” dan Rokok Berlebih

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 08:28 WIB
Calon Jemaah Haji Asal Jember Ketahuan Bawa “Rice Cooker” dan Rokok Berlebih
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATIM -Sebuah insiden menarik perhatian terjadi ketika petugas haji di Surabaya menemukan sejumlah barang yang melanggar aturan dalam koper calon jemaah haji asal Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tidak hanya rice cooker, tapi juga alat pemanas air dan rokok melebihi batas yang ditetapkan. Pelanggaran ini menjadi sorotan ketika jemaah tersebut hendak berangkat menuju Tanah Suci.

Pelanggaran Terungkap dalam Pemeriksaan Koper

Jemaah haji kloter 38, yang juga ketua regu dari rombongan VII Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Al Multazam, Sigit Prastowo, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut ditemukan saat proses pemeriksaan koper. Proses pemeriksaan koper merupakan langkah standar dalam persiapan keberangkatan menuju Tanah Suci, di mana petugas memeriksa keberatan dan isi dari setiap koper yang dibawa oleh jemaah.

Pelanggaran yang Ditemukan

Saat pemeriksaan, petugas menemukan bahwa beberapa jemaah membawa alat elektronik seperti rice cooker dan alat pemanas air, yang sebenarnya tidak diperbolehkan dalam koper besar untuk keberangkatan haji. Selain itu, ada juga pelanggaran terkait jumlah rokok yang dibawa oleh beberapa jemaah, yang melebihi batas yang ditetapkan.

Konsekuensi dari Pelanggaran

Akibat pelanggaran tersebut, barang-barang yang melanggar aturan ditinggalkan oleh jemaah dan akan disimpan di kantor Kementerian Agama Jember. Namun, jemaah masih dapat mengambil barang tersebut setelah mereka kembali dari perjalanan haji. Selain itu, jemaah yang membawa rokok melebihi batas juga diminta untuk meninggalkan satu bungkus rokok sebagai konsekuensi dari pelanggaran tersebut.

Penegakan Aturan oleh Petugas Haji

Petugas haji telah menginformasikan dengan jelas kepada calon jemaah haji bahwa membawa barang-barang seperti alat elektronik di dalam koper besar tidak diperbolehkan. Aturan ini ditegakkan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan haji. Jika terdeteksi membawa barang-barang tersebut, maka barang tersebut akan ditinggalkan di asrama haji sebagai tindakan penegakan aturan.

Penanganan oleh Pemerintah Daerah

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Jember, Nur Sholeh, menambahkan bahwa barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa oleh calon jemaah haji akan ditangani oleh petugas Kemenag. Barang-barang tersebut akan dibawa kembali ke Jember dan dapat diambil kembali oleh jemaah setelah mereka kembali dari Tanah Suci.

Kesimpulan

Insiden ini menyoroti pentingnya penegakan aturan dan persiapan yang matang dalam perjalanan haji. Pelanggaran aturan, baik yang sengaja maupun tidak disengaja, dapat berdampak pada kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan. Oleh karena itu, penting bagi setiap jemaah untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku untuk memastikan perjalanan haji berjalan lancar dan berkesan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru