BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Arab Saudi Telah Tetapkan Idul Fitri 2024 Jatuh pada 10 April

BITVonline.com - Selasa, 09 April 2024 03:29 WIB
Arab Saudi Telah Tetapkan Idul Fitri 2024 Jatuh pada 10 April
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ARAB -Arab Saudi, sebagai salah satu pusat keislaman global, telah mengumumkan penetapan Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 10 April 2024. Keputusan ini diambil setelah penampakan hilal tidak terlihat, sesuai dengan sistem penanggalan Hijriyah yang menjadi acuan bagi umat Islam.

Menurut laporan dari AFP yang dikutip pada Selasa (9/4/2024), Mahkamah Agung Arab Saudi menetapkan bahwa hari terakhir Ramadhan dan Rabu akan menjadi hari pertama Idul Fitri. Hal ini sejalan dengan tradisi Islam yang menentukan awal bulan baru berdasarkan penampakan hilal.

Saudi Press Agency menyatakan dalam pernyataan resmi bahwa, “Mahkamah Agung menetapkan besok hari terakhir #Ramadhan dan Rabu sebagai hari pertama #Idul Fitri.”

Baca Juga:

Informasi yang sama juga disampaikan oleh media Saudi yang melaporkan bahwa bulan sabit tidak terlihat pada hari Senin (8/4), sehingga menentukan awal Ramadan dan Idul Fitri menjadi suatu keputusan penting dalam kalender keagamaan.

Tak hanya Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Qatar juga mengumumkan bahwa Idul Fitri akan dimulai pada hari Rabu (10/4), sesuai dengan hasil pengamatan hilal di wilayah tersebut.

Baca Juga:

Di samping penentuan awal Idul Fitri, Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Saudi, Syekh Abdullatif Al-Asheikh, telah memberikan arahan terkait pelaksanaan salat Idulfitri. Salat diharapkan dilakukan 15 menit setelah matahari terbit, sesuai dengan kalender Umm Al-Qura.

Al-Asheikh juga menegaskan bahwa salat Idulfitri harus dilaksanakan di tempat terbuka yang telah ditentukan, serta di semua masjid. Hal ini menunjukkan pentingnya pengorganisasian dan keseragaman dalam pelaksanaan ritual keagamaan yang khas pada Hari Raya Idul Fitri.

Keputusan dan arahan ini menjadi pedoman bagi umat Islam di Arab Saudi dan sekitarnya dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dan kepatuhan terhadap tradisi dan ketentuan agama.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Gaji Anggota DPR RI Dikabarkan Capai Rp 100 Juta per Bulan, Ketua DPR Puan Maharani Beri Klarifikasi
John Kei Dapat Remisi 7 Bulan di Momen HUT RI ke-80, Bersamaan dengan Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah
Insiden di HUT RI ke-80 di Sungai Bahar: Penampilan Drumband Gagal Gara-Gara Lagu Ulang Tahun Istri Camat?
Penggunaan Dana Desa Diduga Langgar Aturan, Pemasangan Paving Block di Percut Tuai Protes Warga
Lonjakan PBB di Daerah Capai 400%, Ekonom Sebut Efek Menyusutnya Dana Transfer dari APBN
Viral! Saldo DANA Kaget Gratis 2025 Tembus Rp114.000, Gak Perlu Undang Teman atau Isi Survei
komentar
beritaTerbaru