Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
RUSIA -Pemerintah Rusia merilis data terkait jumlah “tentara bayaran asing” yang terlibat dalam konflik di Ukraina, termasuk beberapa warga negara Indonesia. Data tersebut mengungkapkan bahwa sebanyak 13.387 “tentara bayaran” telah bergabung dalam pertempuran di Ukraina sejak Februari 2022, dengan lebih dari separuhnya tewas dalam aksi tersebut.
Menurut data yang dirilis oleh Kementerian Pertahanan Rusia, Polandia merupakan negara dengan jumlah “tentara bayaran” terbesar yang telah berangkat ke Ukraina, diikuti oleh Amerika Serikat. Di antara mereka, sejumlah warga negara Indonesia juga tercatat turut serta dalam pertempuran tersebut, dengan empat di antaranya telah dikonfirmasi tewas oleh Rusia.
Kedutaan Besar Rusia di Jakarta juga mengonfirmasi bahwa 10 warga negara Indonesia telah bergabung dengan militer Ukraina, meskipun Kementerian Luar Negeri Indonesia belum memberikan konfirmasi terkait hal ini.
Respons terhadap data tersebut juga datang dari Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Ivanovich Hamianin, yang menyerukan agar pihak media meminta klarifikasi kepada pihak Rusia terkait fakta dan bukti dari data yang mereka rilis.
Penggunaan warga negara asing dalam konflik Ukraina telah menjadi isu sensitif sejak Rusia menginvasi wilayah tersebut pada Februari 2022. Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, telah mengumumkan pembentukan legiun relawan internasional untuk melawan pasukan Rusia, yang mendapat dukungan dari berbagai kalangan internasional.
Meskipun demikian, pertempuran terus berlanjut, dan pada tahun 2024, Zelensky menandatangani dekrit yang membolehkan warga asing untuk bergabung dengan Garda Nasional Ukraina, asalkan mereka telah memiliki izin tinggal yang sah.
Dalam konteks ini, laporan media juga menyoroti bahwa terdapat sekitar 20.000 warga asing yang saat ini menjadi anggota legiun asing Ukraina, menunjukkan kompleksitas dan eskalasi konflik yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
Sementara itu, keterlibatan warga negara Indonesia dalam konflik tersebut juga menyoroti urgensi diplomasi dan upaya perdamaian global untuk mengakhiri kekerasan dan mengatasi krisis kemanusiaan di Ukraina.
Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional lainnya diharapkan dapat terus memantau dan merespons situasi tersebut dengan bijaksana, serta berupaya untuk mendukung upaya perdamaian dan penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.
(K/09)
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL