BREAKING NEWS
Jumat, 08 Agustus 2025

Arab Saudi Eksekusi Mati Tujuh Narapidana Terkait Kasus Terorisme

BITVonline.com - Rabu, 28 Februari 2024 05:22 WIB
75 view
Arab Saudi Eksekusi Mati Tujuh Narapidana Terkait Kasus Terorisme
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

RIYADH – Otoritas Arab Saudi menggegerkan dunia dengan eksekusi mati tujuh narapidana pada Selasa (27/2) waktu setempat, dalam apa yang menjadi angka tertinggi dalam satu hari sejak eksekusi 81 orang pada Maret 2022. Menurut laporan Kantor Berita Saudi Press Agency (SPA) yang dikutip oleh AFP, ketujuh narapidana itu divonis mati atas tuduhan “menciptakan dan mendanai organisasi dan entitas teroris”28 Februari 2024.

Saudi, yang dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat eksekusi mati tertinggi di dunia, telah mengeksekusi sedikitnya 29 orang sepanjang tahun ini, menurut penghitungan resmi AFP. Angka tersebut menambah total 170 eksekusi mati pada tahun 2023.

Tindakan keras Riyadh dalam menerapkan hukuman mati, terutama dengan metode pemenggalan, telah menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Pada sekitar dua tahun lalu, Saudi membuat gebrakan kontroversial dengan mengeksekusi 81 orang dalam satu hari.

Baca Juga:

Asal kewarganegaraan ketujuh narapidana yang dieksekusi pada Selasa tidak diungkapkan secara publik, namun nama dan gelar mereka menunjukkan bahwa mereka adalah warga negara Saudi. Laporan SPA menyebutkan bahwa mereka dihukum karena “mengadopsi pendekatan teroris yang menyerukan pertumpahan darah, mendirikan dan mendanai organisasi dan entitas teroris, serta berkomunikasi dan berurusan dengan mereka dengan tujuan mengganggu keamanan dan stabilitas masyarakat” yang membahayakan keamanan nasional.

Meski demikian, laporan tersebut tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang tuduhan terhadap ketujuh narapidana tersebut.

Baca Juga:

Eksekusi mati ini sekali lagi menyoroti ketegangan antara keinginan Saudi untuk menegakkan keamanan dalam negeri dan kritik internasional terhadap kebijakan hukuman mati yang keras. Kontroversi ini diyakini akan terus memicu perdebatan tentang hak asasi manusia dan keadilan di masa mendatang.

(K/09)

Tags
komentar
beritaTerbaru