
Hari Pertama Kerja, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Bagansiapiapi Langsung Cek Dapur Hingga Klinik WBP
BAGANSIAPIAPI Sehari setelah resmi dilantik, Kepala Seksi Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Kemasyarakatan Warga Binaan (Kasi Bimkemaswat)
Nasional
BENGKULU – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkulu mengingatkan masyarakat dan pedagang tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi jika memperjualbelikan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tanpa izin. Menurut Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, pedagang yang melanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda minimal Rp20 juta hingga maksimal Rp200 juta.
Kepala KPPBC TMP C Bengkulu, Koen Rachmanto, menekankan pentingnya mematuhi aturan tersebut demi menjaga ketertiban ekonomi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif alkohol berlebihan. Dia menyoroti perlunya memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) bagi pedagang legal MMEA di Bengkulu. Sanksi administrasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang mencoba menghindari regulasi cukai.
MMEA adalah salah satu jenis barang kena cukai yang memiliki potensi dampak negatif bagi masyarakat. Oleh karena itu, KPPBC TMP C Bengkulu terus melakukan langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum untuk mengurangi peredaran ilegal MMEA. Selama periode Januari hingga Desember 2023, KPPBC telah menyita sebanyak 165,15 liter MMEA tanpa izin edar.
Kepedulian KPPBC terhadap peredaran ilegal MMEA mencerminkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban ekonomi. Dengan upaya yang terus ditingkatkan, diharapkan peredaran MMEA tanpa izin dapat diminimalisir di wilayah tersebut, dan para pedagang akan lebih patuh terhadap regulasi cukai.
(FZ/011)
BAGANSIAPIAPI Sehari setelah resmi dilantik, Kepala Seksi Pembinaan, Kegiatan Kerja, dan Kemasyarakatan Warga Binaan (Kasi Bimkemaswat)
NasionalSIDOARJO Tim gabungan terus berjibaku melakukan evakuasi terhadap korban insiden runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoz
PeristiwaMEDAN Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mengecam keras tindakan perampasan handphone milik wartawan yang terjadi sa
PeristiwaMEDAN Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, Yudi Suseno, resmi melantik 42 pejabat manaje
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil analisis dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait kemungkinan menghadirkan
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan harapannya agar seluruh Polisi Wanita (Polwan) di Aceh senantiasa memeg
NasionalJAKARTA Rapat pemantapan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Masa Bakti 20252030 berlangsung la
NasionalBANDA ACEH Kondisi listrik di Provinsi Aceh selama dua hari terakhir mengalami gangguan serius dan ketidakstabilan yang meluas hampir di
PeristiwaBANDA ACEH Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., secara resmi meresmi
KesehatanBANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak mahasiswa untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan
Nasional