BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Viral Ancaman Penagihan Pinjol, OJK Angkat Bicara dan Berikan Arahan Penting bagi Masyarakat

BITVonline.com - Kamis, 08 Februari 2024 06:17 WIB
35 view
Viral Ancaman Penagihan Pinjol, OJK Angkat Bicara dan Berikan Arahan Penting bagi Masyarakat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Viralnya sebuah chat WhatsApp yang berisi tagihan pinjaman online senilai jutaan rupiah yang disertai ancaman penyebaran data pribadi jika tidak segera dilunasi telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut memberikan tanggapannya terhadap kasus tersebut. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, terdapat dua kemungkinan yang bisa terjadi dalam kasus ini.

Pertama, kemungkinan bahwa data pribadi yang digunakan dalam pinjaman tersebut telah disalahgunakan oleh pihak lain untuk mengakses pinjaman online. Namun, ada juga kasus di mana individu yang bersangkutan telah benar-benar melakukan pinjaman tetapi menolak mengakui keterlibatannya.

Friderica menekankan pentingnya bagi masyarakat yang mengalami masalah serupa untuk segera melaporkannya kepada OJK. Dia menjamin bahwa laporan tersebut akan diproses dengan serius, terutama jika terbukti bahwa individu yang bersangkutan tidak pernah menggunakan layanan pinjaman online.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Friderica menyatakan bahwa jika pinjaman online yang melakukan penagihan tersebut adalah lembaga keuangan yang legal, maka keduanya, baik pelapor maupun pihak pinjaman, akan dipanggil untuk klarifikasi oleh OJK. Namun, jika pinjaman tersebut berasal dari lembaga ilegal, maka akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Pernyataan OJK ini memberikan arahan bagi masyarakat yang menjadi korban praktik penagihan yang mengancam tersebut. Langkah-langkah yang diambil OJK menunjukkan komitmennya dalam melindungi konsumen serta memberantas praktik ilegal dalam industri jasa keuangan.

Baca Juga:

(A/08)

Tags
OJK
beritaTerkait
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
Putra Sulung Putri Mahkota Norwegia Didakwa Kasus Pem3rkos4an dan Kekerasan Fisik
Polri Kerahkan 5.800 Personel Kawal Puncak HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Wall Street Menggila: S&P 500 dan Nasdaq Tembus Rekor Baru, Pasar Bullish Dimulai?
PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo Redam Konflik Myanmar: Lewat Upaya Militer
AirAsia Resmi Buka Rute Phuket–Medan, Dorong Pariwisata dan Konektivitas ASEAN
komentar
beritaTerbaru